ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Barat Terkini

Penyerang Polsek di Sorong Selatan Ternyata Pernah Terlilit Kasus Pengibaran Bendera Bintang Kejora 

Ada lima orang tak dikenal (OTK) dalam pengaruh minuman keras (miras) melakukan penyerangan. Di antaranya pernah Kibarkan bendera Bintang Kejora.

(KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA)
Ilustrasi: Pengunjuk rasa membawa bendera Bintang Kejora saat demo di Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019). 

TRIBUN-PAPUA.COM, SORONG - Markas Polsek Inanwatan, jajaran Polres Sorong Selatan, diserang dan dirusak sekelompok orang mabuk pada Minggu (17/4/2022).

Kapolsek Inanwatan, Ipda Yanuar mengatakan, ada lima orang tak dikenal (OTK) dalam pengaruh minuman keras (miras) melakukan penyerangan.

Awalnya, mereka membawa parang hingga mengganggu warga Kampung Mate.

Kelimanya lalu dilaporkan warga ke Polsek Inanwatan.

Baca juga: Markas Polsek Inanwatan Sorong Selatan Diserang Orang Mabuk, Polisi Keluarkan Tembakan Peringatan

Tak terima dilaporkan, kelima OTK itu lalu mendatangi Polsek Inanwatan sambil membawa parang (alat tajam).

"Kami tidak tau tiba-tiba mereka melakukan penyerangan dan perusakan di Polsek Inanwatan," ujar Yanuar dalam rilis yang diterima TribunPapuaBarat.com, Senin (18/4/2022).

Beberapa bagian kaca di Polsek Inanwatan pun dirusak oleh kelima OTK tersebut.

Melihat situasi tak terkendali, selanjutnya anggota Polsek Inanwatan langsung mengamankan pelapor.

Selanjutnya, petugas mengambil senjata dan memberikan tembakan peringatan ke udara.

"Ketika dikeluarkan tembakan peringatan, kelima OTK tersebut langsung melarikan diri," imbuhnya.

Polisi telah berhasil melakukan identifikasi para pelaku tersebut.

"Dari lima orang, kita telah mengidentifikasi sekitar tiga orang, berdasarkan informasi dari masyarakat," jelasnya.

Kata dia, tiga orang tersebut berinsial JP, IN, dan DB.

Baca juga: Orang Mabuk Ditembak saat Serang Pos TNI Maybrat, Praktisi Hukum Ini Lancarkan Kutukan

Pengibar Bendera Bintang Kejora

Tak hanya itu, Yanuar menambahkan, dari ketiga orang tersebut punya hubungan dengan pengibaran bendera bintang kejora di wilayah Distrik Inanwatan, beberapa waktu lalu.

Bahkan, ketiga orang tersebut pernah melakukan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

Terkait infomasi tersebut, Kapolres Sorong Selatan, AKBP Choiruddin Wachid telah memerintahkan kepada Kapolsek untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Mabuk dan Bawa Parang, Pelaku Pengibar Bendera Bintang Kejora Serang Polsek di Sorong Selatan, 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved