ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkot Jayapura

4.183 Penerima THR di Pemkot Jayapura, Wawali: Mulai Guru hingga Pegawai Kelurahan

Kami pastikan minggu ini, kita akan salurkan THR bagi yang berhak menerimanya di lingkup Pemerintahan Kota Jayapura, sebanyak4.183 orang

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com/Aldi Bimantara
JAYAPURA TERKINI - Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Menjelang momen Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura memastikan akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 4.183 orang. 

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Jayapura, H Rustan Saru, kepada Tribun-Papua.com di Jayapura pada Rabu (20/4/2022). 

Lakukan Sidak Pangan, Pemkot Jayapura Pastikan Stok Aman Hingga Idulfitri 1443 H 

"Kami pastikan minggu ini, kita akan salurkan THR bagi yang berhak menerimanya di lingkup Pemerintahan Kota Jayapura, sebanyak4.183 orang," jelas Rustan. 

Rustan menyebutkan jumlah penerima THR tersebut, sudah termasuk para guru dari jenjang PAUD, TK, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), ditambah pegawai dari Pemkot, tenaga kesehatan, pegawai kelurahan, distrik, dan semua OPD. 

Jaga Ketersediaan Stok Bapok dan Stabilitas Harga Selama Ramadan, Pemkot Jayapura Gelar Rakor

"Itu akan kita berikan THR, atau yang dikenal dengan gaji 13, kita harapkan minggu ini sudah bisa diberikan," sebutnya. 

Pihaknya berharap dalam pekan ini, seluruh THR bagi para pegawai di lingkup Pemkot Jayapura, dapat segera dibagikan, sehingga bisa dimanfaatkan dengan baik, terutama untuk menyongsong Idulfitri 1443 Hijriah. 

Pemkot Jayapura Gelar Rapat Forkopimda Evaluasi Penanganan Covid-19, Ini Hasilnya

"Untuk besarannya nanti sesuai dengan golongan dan pangkat masing-masing, tetapi tahun ini ada penambahan sedikit," terang Rustan.

Dalam kesempatan itu, Rustan mengimbau agar para ASN di lingkup Pemerintahan Kota Jayapura dapat memanfaatkan THR dengan bijak dan sebagaimana mestinya. 

Capaian Masih di Bawah 50 Persen, Pemkot Jayapura Terus Genjot Vaksinasi Untuk Lansia

"Saya kira tahun 2022 ini kan kita merayakan lebaran yang cukup longgar aturannya, karena kondisi Covid-19 yang juga sudah melandai, sehingga ini harusnya disyukuri " pinta Rustan. 

Lelaki asal Sulawesi itu juga menyebutkan bahwasanya pemberian THR bagi ASN, merupakan bagian dari perhatian negara terhadap kinerja dan dedikasi, serta loyalitas karena sudah mengabdi dan bekerja keras. (*) 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved