ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkot Jayapura

BTM Harapkan Frans Pekey Jadi Karateker Wali Kota Jayapura Pasca Habis Masa Jabatan

Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano (BTM) berharap Sekretaris Daerah Frans Pekey dapat menjadi karateker Wali Kota Jayapura

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Maickel Karundeng
Tribun-Papua.com/Aldi Bimantara
JAYAPURA TERKINI - Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano (BTM), meminta agar Sekretaris Daerah (Sekda) Frans Pekey, dapat menjadi karateker Wali Kota Jayapura, selepas kepemimpinannya, Jumat (22/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano (BTM) berharap Sekretaris Daerah Frans Pekey dapat menjadi karateker Wali Kota Jayapura, selepas kepemimpinannya.

Benhur mengatakan perihal permintaan tersebut, sudah disampaikan pula kepada anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas.

Baca juga: Jokowi Umumkan Larangan Ekspor Minyak Goreng: Mulai 28 April 2022

"Ada beberapa hak yang saya sampaikan kepada Pak Yan, pertama, saya minta Sekda Kota Jayapura menjadi karateker setelah saya selesai masa jabatannya,"kata Benhur kepada Tribun-Papua.com, Jumat (22/4/2022).

Baca juga: UNICEF dan Dinkes Provinsi Papua Berkomitmen Jalankan BIAN Secara Lancar

Terkait hal tersebut, Benhur beralasan agar apa yang telah dicapai Pemerintah Kota Jayapura dalam masa kepemimpinannya selama 10 tahun terakhir, dapat dilanjutkan dengan baik.

"Saya tak ingin posisi karateker Pemkot Jayapura, ditempati oleh pejabat dari luar," ujarnya.

Baca juga: Ratusan Siswa di Jayapura Kesulitan Pergi ke Sekolah, Ternyata Ini Penyebabnya

Melalui momentum itu, Benhur juga menyampaikan telah mengenal betul sosok Frans Pekey, yang diyakini dapat mengemban tugas dan tanggung jawab yang baru nantinya.

Untuk itu, ia berpesan agar warga Kota Jayapura dapat memahami semua proses yang ada, termasuk posisi karateker yang harus diisi oleh orang di dalam lingkup pemerintahan Kota Jayapura.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved