Naik Pajero dan Dandan seperti Sosialita, Komplotan Emak-emak Curi 7 Kalung Emas di Toko Perhiasan
Polisi menangkap komplotan emak-emak pencuri emas di sebuah toko di Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten.
Saat pegawai toko melayani salah seorang pelaku, pelaku lain beraksi.
Setelah mencuri kalung emas, para pelaku kabur menggunakan mobil.
Berdasar tayangan kamera pengawas di tempat kejadian, anggotanya berhasil mengidentifikasi nomor polisi dari mobil yang digunakan pelaku.
"Tim kemudian berangkat menuju Lampung dan menangkap para tersangka dan menemukan mobil Pajero yang identik dengan mobil yang digunakan tersangka pencurian emas," tuturnya dalam keterangan tertulis, Minggu (24/4/2022).
Pelaku Ditangkap
Polisi berhasil menangkap lima pelaku, yang mana tiga di antaranya berprofesi sebagai ibu rumah tangga.
Tiga perempuan yang diringkus berinisial S (44), NA (27), dan M (32).
Baca juga: Viral Video Emak-emak Gagalkan Pencurian HP, Banting dan Lumpuhkan 2 Pelaku
Sedangkan, dua pria yang dibekuk berinisial RD (27) dan FR (48).
Para pelaku diciduk di tempat kediaman mereka masing-masing, yaitu di Pesawaran, Lampung; dan Palembang, Sumatera Selatan.
Usai ditangkap, para pelaku dibawa ke Polresta Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," jelas Zain.
Polisi, terang Zain, juga sedang mengembangkan kasus pencurian emas tersebut dan kemungkinan ada tersangka lain. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Berdandan seperti Sosialita dan Naik Pajero, Emak-emak Berkomplot Curi Emas Rp 22 Juta