ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Tribun Militer

Danramil Jayapura Utara Minta Minuman Kaleng ke Pengusaha, Begini Respon Kodam Cenderawasih

Perintah tersebut menyusul beredarnya surat berisi permintan bantuan minuman kaleng dan air mineral untuk warga, saat hari raya Idulfitri nanti.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Ilustrasi TNI - Kejaksaan Agung RI menetapkan Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI bernisial YAK sebagai tersangka dugaan korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan (TWP) Angkatan Darat periode 2013-2020 pada Jumat (10/12/2021). 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kodam XVII/Cenderawasih memerintahkan Danramil Jayapura Utara Kapten Inf Jubelinus Simbiak segera mengembalikan semua bantuan yang diterimanya dari pemilik usaha di Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.

Perintah tersebut menyusul beredarnya surat berisi permintan bantuan minuman kaleng dan air mineral untuk warga, saat hari raya Idulfitri nanti.

"Dandim 1701/Jayapura telah memerintahkan Danramil 1701-01 Japut untuk menarik surat tersebut dan mengembalikan semua bantuan yang telah diterima oleh Koramil," tutur Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman, Rabu (27/4/2022).

Baca juga: Perintah Tegas Mabes TNI AD: Komandan Satuan Dilarang Suruh Prajurit Minta THR

Surat tak diketahui Dandim

Surat yang ditujukan pada para pemilik usaha warung makan itu ditandatangani oleh Danramil Jayapura Utara Kapten Inf Yubelinus Sumbiak dan dikeluarkan pada 26 April 2022. 

Ternyata surat itu diedarkan tanpa sepengetahuan Dandim 1701/Jayapura.

Foto surat permintaan bantuan pada sejumlah pemilik usaha warung makan tersebut kemudian menyebar di media sosial Twitter.

Danramil disanksi

Kapendam pun telah mengonfirmasi adanya surat itu.

"Bahwa benar terdapat surat permintaan bantuan dan partisipasi untuk meminta bantuan minuman kaleng dan mineral untuk masyarakat kurang mampu di wilayah Jayapura Utara oleh Danramil 1701-02/Japut," tutur dia.

Herman menegaskan, surat telah ditarik. Sedangkan Danramil pun dijatuhi sanksi.

"Sehingga telah menindak pejabat Danramil tersebut," paparnya.

Baca juga: VIRAL Surat Danramil Jayapura Utara Minta Sumbangan, Begini Sikap Tegas Mabes TNI

Sebuah Surat Danramil 1701-02/Jayapura Utara yang ditandatangani Kapten Inf Yubelinus Simbiak, viral di media sosial. 
Sebuah Surat Danramil 1701-02/Jayapura Utara yang ditandatangani Kapten Inf Yubelinus Simbiak, viral di media sosial.  (Tribun-Papua.com/Istimewa)

Masyarakat diminta laporkan

Herman meminta warga atau pemilik usaha yang menerima surat tersebut untuk melapor ke Kodam XVII/Cenderawasih atau Kodim 1701/Jayapura.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna dalam keterangan tertulis, Selasa (26/4/2022) malam meminta warga ikut mengawasi.

“Kami juga mengimbau kepada semua pihak, apabila menemui hal-hal atau kejadian yang merugikan dilakukan oleh prajurit TNI AD, dimohon untuk melaporkan atau mengonfirmasi kepada satuan TNI AD terdekat,” ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Danramil Jayapura Utara Minta Minuman Kaleng ke Pemilik Usaha, Kapendam: Diperintahkan Semua Bantuan Dikembalikan",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved