ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Datang Bawa Pertalite, Pria Ini Bakar Rumah Mertua karena Cemburu Istrinya Dikenalkan ke Pria Lain

Pria berinisal KP di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, membakar rumah mertuanya yakni SN karena cemburu istrinya dikenalkan dengan pria lain.

Youtube/Juli Rose
Ilustrasi aksi pembakaran - Pria berinisal KP di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, membakar rumah mertuanya yakni SN karena cemburu istrinya dikenalkan dengan pria lain. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Pria berinisal KP di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, membakar rumah mertuanya yakni SN.

Peristiwa itu terjadi di Desa Sukamaju, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka.

Pelaku nekat melakukan aksinya karena emosi istrinya dikenalkan dengan pria lain.

Selain membakar rumah mertuanya, pelaku juga sempat mengancam akan membunuh korban.

KP terbakar api cemburu, karena istrinya meninggalkannya dan lebih memilih ikut orang tuanya untuk dikenalkan kepada laki-laki lain.

Baca juga: Pria Bunuh Mahasiswa Kedokteran UB, Pelaku Cemburu Korban Pacari Anak Tirinya

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, mengatakan KP membakar rumah mertuanya pada Senin (25/4/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kronologi bermula ketika mertua pelaku berinisial SN sedang berada di rumah tetangganya.

Lalu, sang mertua diberi tahu oleh anaknya yang berinisial AS bahwa menantunya berinisial PN mendatangi rumahnya dengan membawa senjata tajam berupa celurit.

Tak hanya itu, menantunya tersebut mengaku hendak membunuh orang tua dari istrinya tersebut.

"Pelaku ini terbakar api cemburu karena istrinya sekarang ikut orang tuanya dan hendak dikenalkan oleh laki-laki lain."

"Karena tidak terima, pelaku datang ke rumah orang tua istrinya dengan mengancam akan membunuh," ujar Edwin Affandi saat konferensi pers kepada awak media, Selasa (26/4/2022).

Baca juga: Pria di Bojonegoro Tusuk Mantan Istrinya, Pelaku Cemburu Korban akan Nikah Lagi dengan Lelaki Lain

Melihat menantunya hendak berbuat kekerasan, SN meminta pertolongan ke aparat desa setempat.

Saat kembali ke rumahnya, menantu itu sudah berada di dalam rumah dan mengancam akan membakar rumahnya.

"Ternyata setelah pulang dari desa, pelaku KP sudah berada di dalam rumah korban SN (mertua tersangka) dan pintu rumah dikunci dari dalam."

"Pelaku mengancam kepada korban dengan membawa pisau dan bahan bakar jenis pertalite dari dalam rumah mertua," ucapnya.

Sambil mengancam, pelaku meminta mertuanya untuk dihadirkan istrinya agar kembali ke pangkuan dirinya.

Sang mertua enggan memenuhi permintaannya dan pelaku pun akhirnya membakar rumah orang tua istrinya tersebut.

Baca juga: Cemburu, Pria di Sumenep Datangi Suami Baru Mantan Istrinya lalu Ajak Duel

"Pelaku meminta kepada korban yang tak lain mertuanya sendiri untuk menghadirkan istrinya yang sedang pergi bersama laki-laki lain dalam kurun waktu 45 menit. Karena tidak dituruti, pelaku langsung membakar rumah milik korban hingga ludes di bagian ruang tengah," katanya.

Kejadian itu membuat, korban melapor ke pihak berwajib.

Pelaku pun akhirnya ditangkap beberapa jam setah kejadian tanpa perlawanan.

"Dengan adanya kejadian tersebut korban SN (mertua tersangka) mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta."

"Pelaku telah diduga keras melakukan tindak pidana pembakaran rumah dan atau mengancam menggunakan senjata tajam dan atau melakukan pengrusakan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 187 jo 368 jo 406 KUHPidana dengan diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dibakar Cemburu, Menantu Bakar Rumah Mertua di Majalengka, Bawa Senjata Tajam dan Pertalite

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved