Pemekaran Papua
Klaim Mahfud MD soal 82 Persen Rakyat Papua Setuju Pemekaran Dipertanyakan, MRP Angkat Suara
Majelis Rakyat Papua (MRP) mempertanyakan klaim Mahfud MD soal 82 persen masyarakat Papua setuju pemekaran wilayah. Dinilai tidak berdasar.
TRIBUN-PAPUA.COM - Majelis Rakyat Papua (MRP) mempertanyakan klaim Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal 82 persen masyarakat Papua setuju pemekaran wilayah.
"Majelis Rakyat Papua mempertanyakan penyampaian dari Bapak Menko Polhukam terkait dengan 82 persen aspirasi. Ini kajian dari mana, kajian kapan dilakukan, dan siapa yang melakukan kajian itu aspirasi?," tanya Ketua MRP Timotius Murib di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/4/2022).
Baca juga: Mahfud MD Klaim 82 Persen Rakyat Papua Inginkan Pemekaran Wilayah
Timotius mengatakan, pemerintah semestinya mendengar aspirasi MRP yang menolak pemekaran wilayah.
Sebab, MRP adalah lembaga resmi yang ada di daerah sebagai perwakilan rakyat Papua.
"Pemerintah pusat sesungguhnya harus mendengarkan aspirasi dari kami, karena kami adalah lembaga negara yang ada di daerah yang menyampaikan aspirasi masyarakat Papua," kata Timotius.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid yang mendampingi Timotius menambahkan, klaim 82 persen masyarakat Papua ingin pemekaran wilayah itu juga disampaikan saat MRP bertemu Presiden Joko Widodo pada Senin (25/4/2022).
Tetapi, hal itu baru disebut di ujung pertemuan, sehingga pihaknya tidak bisa meminta penjelasan lebih jauh kepada pemerintah mengenai klaim tersebut.
"Kita tidak bisa mempersoalkan lagi karena waktu sudah habis, disebut begitu saja, tidak disebut apakah survei Indikator, SMRC atau kapan dilakukannya, berapa responden, di kabupaten Papua yang mana, tidak ada," ujar Usman.
Baca juga: Mahfud MD Klaim 82 Persen Rakyat Papua Ingin Pemekaran, MRP: Hentikan Sampai Ada Putusan MK
Sebelumnya, Mahfud mengklaim, sebanyak 82 persen rakyat Papua ingin agar ada pemekaran.
Dia mengatakan data tersebut berdasarkan hasil survei lembaga kepresidenan.
Klaim ini disampaikan Mahfud usai mengikuti pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (25/4/2022).
"Hasil survei yang dilakukan oleh lembaga kepresidenan itu malah 82 persen itu memang rakyat Papua itu memang minta pemekaran. Minta mekar," ujar Mahfud.
"Dan di sana kalau mau bicara setuju atau tidak (pemekaran) yang terbuka ke publik sama-sama banyak. Yang unjuk rasa mendukung, unjuk rasa yang tidak mendukung ada," lanjutnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MRP Pertanyakan Klaim Mahfud soal 82 Persen Rakyat Papua Setuju Pemekaran "