ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemekaran Papua

Mahfud MD Klaim 82 Persen Rakyat Papua Ingin Pemekaran, MRP: Hentikan Sampai Ada Putusan MK

Mahfud mengatakan, persentase keinginan pemekaran itu berdasarkan hasil survei lembaga kepresidenan. Sementara MRP meminta pemekaran Papua ditunda.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Amnesty Internasional Indonesia menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Jakarta, Jumat (15/4/2022). MRP meminta pemekaran wilayah Papua ditunda. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim 82 persen rakyat Papua meninginkan pemekaran wilayah atau daerah otonomi baru (DOB).

Klaim ini disampaikan usai mengikuti pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (25/4/2022).

Mahfud mengatakan, persentase keinginan pemekaran itu berdasarkan hasil survei lembaga kepresidenan.

"Hasil survei yang dilakukan oleh lembaga kepresidenan itu malah 82 persen itu memang rakyat Papua itu memang minta pemekaran. Minta mekar," ujar Mahfud dalam keterangan persnya, melansir Kompas.com.

Baca juga: Mahfud MD Klaim 82 Persen Rakyat Papua Inginkan Pemekaran Wilayah

"Dan di sana kalau mau bicara setuju atau tidak (pemekaran) yang terbuka ke publik sama-sama banyak. Yang unjuk rasa mendukung, unjuk rasa yang tidak mendukung ada," lanjutnya.

Mahfud menegaskan, adanya pihak yang setuju dan tidak setuju dengan pemekaran Papua adalah hal yang biasa.

Menurutnya, tidak ada satu pun kebijakan di negara ini yang langsung disetujui oleh semua orang.

"Oleh karena itu presiden menjelaskan berdasarkan data. Bahwa sebenarnya untuk minta pemekaran di berbagai daerah itu rebutan. Ada 354 permohonan pemekaran dan berdasarkan kepentingan di Papua kita mengabulkan untuk 3 provinsi," ungkap Mahfud.

"Oleh sebab itu, maka pertemuan berjalan baik dan tidak perlu tidak ada keputusan-keputusan baru," katanya.

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menuturkan bahwa Majelis Rakyat Papua (MRP) mengundang Presiden Jokowi datang ke Papua.

Baca juga: MRP dan MRPB Jumpai Jokowi dan Bahas Otsus hingga DOB, Mahfud: Ratusan Daerah Minta Pemekaran

"Kalau ke Papua bisa mampir ke MRP, dan presiden menyatakan siap. Nanti pada saat ke sana. Karena Papua itu menjadi bagian yang menjadi perhatian khusus presiden. Ke provinsi lain presiden itu hanya dua kali tiga kali, tapi ke Papua sudah 14 kali, dan presiden langsung ke daerah terpencil ke kabupaten-kabupaten bukan ke ibu kota provinsi saja," jelas Mahfud.

Ketua MRP Timotius Murib
Ketua MRP Timotius Murib (KOMPAS.com/DHIAS SUWANDI)

MRP Desak Pemekaran Papua Ditunda

Sebelumnya, sejumlah pihak mendesak ditundanya pembentukan 3 provinsi baru di Papua, yaitu Papua Tengah, Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan.

Pemekaran wilayah ini sudah disahkan di Badan Legislatif DPR RI sebagai rancangan undang-undang (RUU) inisiatif DPR.

Desakan pertama datang dari Majelis Rakyat Papua (MRP), lembaga negara yang atas amanat otonomi khusus menjadi representasi kultural orang asli Papua (OAP).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved