ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemekaran Papua

Pemerintah Dinilai Tak Dengar Aspirasi Penolakan DOB Papua, MRP: 82 Persen Itu Kajian dari Mana?

Timotius mengatakan, pemerintah semestinya mendengar aspirasi MRP yang menolak pemekaran wilayah.

Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
KOMPAS.com/DHIAS SUWANDI
Ketua MRP Timotius Murib 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Ketua Majelis Rakyat Papua ( MRP) Timotius Murib mempertanyakan klaim Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal 82 persen masyarakat Papua setuju pemekaran wilayah.

"Majelis Rakyat Papua mempertanyakan penyampaian dari Bapak Menko Polhukam terkait dengan 82 persen aspirasi.”

“Ini kajian dari mana, kajian kapan dilakukan, dan siapa yang melakukan kajian itu aspirasi?" kata Timotius di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/4/2022).

Baca juga: Presiden Jokowi Bertemu MRP, Ini Nasib Pemekaran di Papua

Timotius mengatakan, pemerintah semestinya mendengar aspirasi MRP yang menolak pemekaran wilayah.

Sebab, MRP adalah lembaga resmi yang ada di daerah sebagai perwakilan rakyat Papua.

"Pemerintah pusat sesungguhnya harus mendengarkan aspirasi dari kami, karena kami adalah lembaga negara yang ada di daerah yang menyampaikan aspirasi masyarakat Papua," kata Timotius.

Baca juga: Soal Pemekaran di Papua, Amnesty Internasional: Bertolak Belakang dengan Kebijakan Moratorium DOB

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid yang mendampingi Timotius menambahkan, klaim 82 persen masyarakat Papua ingin pemekaran wilayah itu juga disampaikan saat MRP bertemu Presiden Joko Widodo pada Senin (25/4/2022) kemarin.

Tetapi, hal itu baru disebut di ujung pertemuan, sehingga pihaknya tidak bisa meminta penjelasan lebih jauh kepada pemerintah mengenai klaim tersebut.

"Kita tidak bisa mempersoalkan lagi karena waktu sudah habis, disebut begitu saja, tidak disebut apakah survei Indikator, SMRC atau kapan dilakukannya,  berapa responden, di kabupaten Papua yang mana, tidak ada," ujar Usman.

Sebelumnya, Mahfud mengatakan, sebanyak 82 persen rakyat Papua ingin agar ada pemekaran.

Baca juga: Klaim Mahfud MD soal 82 Persen Rakyat Papua Setuju Pemekaran Dipertanyakan, MRP Angkat Suara

Hal itu berdasarkan hasil survei lembaga kepresidenan.

"Hasil survei yang dilakukan oleh lembaga kepresidenan itu malah 82 persen itu memang rakyat Papua itu memang minta pemekaran. Minta mekar," ujar Mahfud dalam keterangan persnya usai mengikuti pertemuan antara Presiden Joko Widodo dengan pimpinan Majelis Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana Merdeka pada Senin (25/4/2022).

"Dan di sana kalau mau bicara setuju atau tidak (pemekaran) yang terbuka ke publik sama-sama banyak. Yang unjuk rasa mendukung, unjuk rasa yang tidak mendukung ada," lanjutnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved