Papua Terkini
BREAKING NEWS: Bendera Bintang Kejora Berkibar di Jayapura Papua
Berkibarnya bendera terlarang tersebut dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Jayapura Utara berdasarkan informasi dari Satuan TNI Danpos Mandala II
Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Raymond Latumahina
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau Bintang Kejora berkibar di bekas kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua, Dok IX, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Minggu (1/5/2022).
Berkibarnya bendera terlarang tersebut dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Jayapura Utara berdasarkan informasi dari Satuan TNI Danpos Mandala II.
Menanggapi laporan tersebut, anggota Polsek Jayapura Utara bersama Satuan TNI Danpos Mandala II kemudian bergegas menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Masih Ingat Pengibar Bendera Bintang Kejora di GOR? Pelaku Dieksekusi ke Kejati Papua
Selanjutnya, sekira pukul 05.48 WIT, tim gabungan berhasil menurunkan bendera bintang kejora dari tiang bendera.
Kapolsek Jayapura Utara, AKP Jahja Rumra menjelaskan, saat ini bendera yang berukuran panjang 130 cm x lebar 120 cm itu telah ditahan di Polsek Jayapura Utara.
Sementara itu, terkait insiden menghebohkan ini, tim opsnal Polsek Jayapura Utara masih melakukan penyelidikan pelaku pengibaran bendera bintang kejora.
“Satu pegawai honorer dan temannya masih dimintai keterangan anggota kepolisian,” ujar AKP Jahja Rumra kepada Tribun-Papua.com, Minggu (1/5/2022).
Baca juga: Bendera Bintang Kejora Berkibar di NKRI, Sidang 8 Terdakwa Ditunda, Ini Penjelasan Emanuel Gobay
Selain mantan Kasubbag Humas Polresta Jayapura Kota ini menyebut, situasi dan kondisi di sekitaran TKP sangat aman dan kondusif. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/152022_bintang_kejora.jpg)