Dijebak Anak Sendiri untuk Antarkan Jus Berisi Narkoba ke Lapas, Ibu Ini Menangis di Depan Polisi
Seorang ibu berinisial PA (51) dijebak nanaknya sendiri yang berinisial BS untuk mengantarkan jus alpukat berisi narkoba jenis sabu.
"Dia menyuruh R untuk menyerahkan jus yang telah berisi diduga narkotika sabu dan tanpa sepengetahuan ibu kandungnya."
Baca juga: Selama 4 Bulan, Polresta Jayapura Kota Bongkar 22 Kasus Narkoba, Kapolresta: Didominasi Ganja
PA di hadapan polisi berurai air karena tidak menyangka dengan ulah anak kandungnya tersebut.
PA akhirnya dikembalikan lagi kepada keluarganya oleh pihak Lapas Kelas IIB Kota Pinang dan Polsek Kota Pinang, Rabu (4/5/2022) pukul 17.30 WIB.
"Dalam hal ini terhadap PA tidak dapat ditetapkan sebagai tersangka karena perbuatan yang dilakukannya tidak ditemukan niat jahat (mens rea) dan terhadap pasangan suami istri yang mempunyai empat orang anak dan dua cucu,: kata Martualesi.
"Ibu PA dijadikan sebagai saksi dan terhadap R akan kita buru selepas pengamanan Idulfitri 1443H."
Sementara terhadap BS, Martualesi menyebut telah ditetapkan sebagai tersangka melanggar pasal 114 Sub 112 UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika YO Pasal 55 KUHPidanan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Anak Kandung Jebak Ibu Sendiri Bawa Sabu Ke Lapas Kota Pinang