ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Hukum & Kriminal

Hasil Tes Urine Positif, Polisi Amankan 5 Orang di Tempat Hiburan Malam di Jayapura

Kelima orang tersebut dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine terhadap para pengunjung dan pekerja tempat hiburan malam.

Penulis: Yohanes Musanus Palen | Editor: Gratianus Silas Anderson Abaa
Humas Polresta Jayapura Kota
Aparat gabungan saat menggerebek sejumlah tempat hiburan malam di Kota Jayapura/Humas Polresta Jayapura Kota 

Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Raymond Latumahina

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan lima orang yang diduga mengonsumsi obat-obatan saat melakukan penggerebekan tempat hiburan malam di Kota Jayapura, Papua, Sabtu (8/5/2022) dini hari.

Kelima orang tersebut dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine terhadap para pengunjung dan pekerja tempat hiburan malam.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura, Iptu Alamsyah Ali mengatakan, setelah dinyatakan positif melalui hasil tes urine, kelima orang tersebut langsung digelandang ke Mapolresta Jayapura Kota.

“Kelimanya sudah dibawa untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolresta Jayapura Kota,” kaya Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, Iptu Alamsyah Ali.

Baca juga: Aksi Demo 10 Mei, Kapolres Jayapura: Silahkan Beraspirasi, Asal Jangan Ganggu Aktivitas Sosial!

Baca juga: Polisi Larang Aksi Demo 10 Mei, LBH Papua Justru Protes soal Izin!

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Curas Dengan Kekerasan di Nabire, Ini Barang Buktinya

Selain merazia tempat hiburan malam yang tidak mengantongi izin usaha, operasi ini juga dilakukan untuk menutup ruang gerak peredaran narkotika di wilayah Kota Jayapura.

Sebab, dirinya menyebut, tempat-tempat hiburan malam menjadi satu di antara tempat favorit peredaran barang terlarang tersebut.

“Razia di THM ini yang menjadi sasaran yakni peredaran narkoba maupun diduga ada ijin usaha yang sudah tidak berlaku,” ujarnya.

Dalam operasi ini, aparat kepolisian merazia lima tempat hiburan malam di Kota Jayapura, yakni Best Pool Billyard Lounge Cafe, Colours Cafe, Master Club Pool & KTV Jayapura, New Cafe Kharisma, dan Horizon Dua Club.

Dari sejumlah tersebut, aparat kepolisian mendapati tempat hiburan malam yang izin usahanya sudah tidak berlaku atau kedaluwarsa.

“Ada beberapa tempat hiburan malam yang izin usahanya sudah tidak berlaku, sehingga kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menindaklanjuti,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved