Pria Aniaya Warga di Bondowoso, Cemburu Istrinya Sering Digoda Korban via Chat
Seorang pria berinisial AP (25) di Bondowoso, Jawa Timur, diduga menganiaya NN (27), warga Sukowono, Kabupaten Jember.
TRIBUN-PAPUA.COM - Seorang pria berinisial AP (25) di Bondowoso, Jawa Timur, diduga menganiaya NN (27), warga Sukowono, Kabupaten Jember.
AP merupakan warga Desa Tegal Pasir, Kecamatan Jambesari, Kabupaten Bondowoso
Dia nekat melakukan aksinya lantara cemburu melihat NN menggoda istrinya melalui aplikasi chatting.
Kapolsek Sukowono AKP Putu Adi Kusuma mengatakan, kasus tersebut bermula saat AP menemukan percakapan atau chat mesra antara istrinya dengan NN pada Jumat (7/5/2022).
Baca juga: Cemburu, Pria di Sumenep Datangi Suami Baru Mantan Istrinya lalu Ajak Duel
AP lantas menanyakan hal tersebut yang diakui istrinya sering digoda oleh NN melalui chat.
Pelaku AP langsung merasa emosi dan cemburu atas perbuatan NN.
“Pelaku AP ini cemburu karena istrinya sering digoda,” kata Putu Adi pada Kompas.com via telepon, Senin (9/5/2022).
AP kemudian menunjukkan bukti chat tersebut pada kakek dan adiknya.
Tujuannya untuk mengajak mereka berdua menemui NN untuk konfirmasi.
Baca juga: Pria Bunuh Mahasiswa Kedokteran UB, Pelaku Cemburu Korban Pacari Anak Tirinya
Ketika tiba di rumah NN, dia ditemui oleh orang tua NN. Sedangkan NN sedang berada di luar rumah.
NN lantas dipanggil untuk mengklarifikasi perbuatannya karena sudah menggoda istri AP melalui chat.
“Namun ketika NN tiba, pelaku langsung memukul korban dengan tangan kosong di bagian dadanya,” ungkap Putu Adi.
Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian dada.
Senjata berupa sangkur yang dibawa oleh AP juga terjatuh saat penganiayaan terjadi.
Baca juga: Datang Bawa Pertalite, Pria Ini Bakar Rumah Mertua karena Cemburu Istrinya Dikenalkan ke Pria Lain
Sejumlah keluarga korban pun berupaya melerai pertengkaran dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sukowono.
“Pelaku sudah kami amankan,” ujar dia.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU darurat RI No 12 Tahun 1951 dan atau pasal 351 ayat 1 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cemburu Istri Sering Digoda, Suami Aniaya Warga di Bondowoso