Pemekaran Papua
Demo DOB dan Otsus Dibubarkan, Nasib Petisi Rakyat Papua?
Aksi demo tolak pemekaran daerah otonomi baru (DOB) dan otonomi khusus (Otsus) dibuarkan paksa oleh aparat kemanan di beberapa titik.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Aksi demo tolak pemekaran daerah otonomi baru (DOB) dan otonomi khusus (Otsus) dibuarkan paksa oleh aparat kemanan di beberapa titik.
Titik pertama yang dibubarkan yaitu di wilayah Waena, Distrik Keram. Sedangkan titik kedua yaitu di jalan Biak, Distrik Abepura.
Selain itu, ada beberapa titik lainnya juga menjadi fokus penjagaan aparat kemanan yaitu Kampkey dan wilayah Uncen.
Baca juga: Orasi 10 Menit Tolak DOB dan Otsus di Waena Papua, Massa Dibubarkan Paksa!
Pembubaran paksa massa demonstran tersebut beralasan karena tak miliki ijin.
Hal ini dikatakan Kapolres Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Urbinas, Selasa (10/5/2022).
"Tidak sesuai prosedur, makanya tak diijinkan," kata Gustav di Expo Waena.
Alasan tak ada ijin menurut Gustav, aksi tersebut sangat menggantu aktivitas masyarakat di Kota Jayapura.
Sekadar diketahui, aksi demo nasional tolak DOB dan Otsus tersebut digagas oleh Petisi Rakyat Papua (PRP).
Baca juga: Puluhan Massa Aksi Tolak DOB dan Otsus di Uncen Diminta Mundur
Juru Bicara PRP, Jefry Wenda pada Jumat (6/5/2022) mengatakan pengesahan Otsus oleh Pemerintah Pusat secara sepihak tanpa melibatkan rakyat Papua.
"Itu sama saja menghapus semua kewenangan pemerintah Provinsi dan MRP melalui undang-undang otonomi khusus (Otsus) tahun 2001," katanya. (*)