ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Ngaku Jadi Korban Arisan Bodong hingga Total Kerugain Rp 2 M, Puluhan Warga 'Geruduk' Kantor Polisi

Puluhan orang yang mengaku menjadi korban arisan dan lelang fiktif online dengan total miliaran rupiah mendatangi Polresta Solo.

Kompas.com | Totok Wijayanto
Ilustrasi rupiah - Puluhan orang yang mengaku menjadi korban arisan dan lelang fiktif online dengan total miliaran rupiah mendatangi Polresta Solo. 

Sesampainya di Polresta Solo, mereka diterima Satreskrim Polresta Solo untuk melakukan mediasi terlebih dulu dengan terlapor yang datang di Polresta Solo.

Baca juga: Istri Polisi di Banjarmasin Jadi Bandar Arisan Online Bodong, Pakai Uang untuk Beli Barang Branded

"Mendatangi Polresta Solo, dari korban arisan dan lelang online, ada mahasiswa hingga ibu rumah tangga. Total kerugian lebih dari Rp 2 miliar," kata kuasa hukum para korban, Asri Purwanti, di Polresta Solo.

"Kemarin itu 25 April 2022 sudah diamankan (terlapor) oleh para korban sampai jam 3 pagi. Namun, kepolisian tidak mengamankan karena tidak ada laporan. Janji tanggal 10 Mei 2022 akan mengembalikan, tapi hari ini nol. Lalu mereka mendatangi saya untuk meminta pendamping hukum melakukan laporan ini," tambah dia.

Seusai melakukan mediasi, dan tidak menemukan titik terang, puluhan korban tersebut tetap melakukan laporan dan menyerahkan bukti-bukti yang dimiliki.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Solo, Kompol Djohan Andika mengatakan, telah menerima pelaporan tersebut dengan nomor STBP/301/IV/2022/Reskrim.

Baca juga: Mahasiswi Jadi Otak Penipuan Investasi Bodong, 200 Lebih Orang Tertipu dan Kantongi Miliaran Rupiah

"Sudah ada laporan terkiat korban arisan dan lelang online. Saat ini, kami akan berfokus pada jumlah korban. Sehingga, tadi kami minta kepada perwakilan korban untuk mendata biodata, nomor handphone, sekaligus bukti transfer," kata Djohan.

Saat ini, kasus tersebut dalam proses penyelidikan dan pengumpulan bukti.

"Jika sudah ditemukan unsur pindanannya. Maka akan segera kami tindak secara hukum terhadap terlapor. Saat ini, belum ditentukan tersangka," ujar dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Puluhan Warga Ngaku Korban Arisan dan Lelang Fiktif Online Geruduk Polresta Solo, Total Kerugian Rp 2 Miliar

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved