Ngaku Jadi Korban Arisan Bodong hingga Total Kerugain Rp 2 M, Puluhan Warga 'Geruduk' Kantor Polisi
Puluhan orang yang mengaku menjadi korban arisan dan lelang fiktif online dengan total miliaran rupiah mendatangi Polresta Solo.
TRIBUN-PAPUA.COM - Puluhan orang beramai-ramai mendatangi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, Selasa (10/5/2022).
Mereka mengaku menjadi korban arisan dan lelang fiktif online dengan total miliaran rupiah.
Puluhan orang itu membuat laporan dengan membawa bukti kerugian beserta bukti transfer serta janji manis terlapor.
Terlapor yang berstatus suami isteri merupakan warga Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo, berinisial DU dan BR.
Total anggota arisan dan lelang fiktif ini berjumlah 40 orang, yang menyebar dari beberapa daerah, bahkan ada dari luar kawasan Soloraya.
Baca juga: Rugikan Ratusan Korban hingga Rp 20 M, Pelaku Arisan Bodong: Saya Pakai Beli Rumah, Mobil, Motor
Setiap orang mengaku memiliki kerugian mencapai jutaan hingga ratusan juta rupiah.
Tampak banyak dari mereka datang membawa anak dan suami mereka.
Ada juga yang dalam keadaan hamil datang untuk meminta kejelasan atas kasus tersebut.
"Total kerugian saya, Rp 129.850.000 sekitar itu. Periode Februari hingga April, tahun ini saja," kata warga Boyolali, Retno Jumiyati (31) sambil menggendong anaknya yang baru berusia lima bulan, di Polresta Solo,
"Kebetulan saya yang terakhir, lelang setiap harinya hampir Rp 8 juta, Rp 10 juta. Sebenarnya sudah pernah dapat, tapi tidak boleh menerima. Uangnya diputar lagi, dilelang lagi gitu," ujar Retno.
Baca juga: Oknum Polisi dan Istri Jadi Tersangka Arisan Bodong Rp 6 M, Habiskan Ratusan Juta untuk Pesta di Mal
Senada dengan Retno, Rubi (28) warga Boyolali mengaku, total kerugiannya mencapai Rp 50-an juta.
Ia tampak lemas dan meneteskan air matanya saat melakukan laporan kepihak kepolisian.
"Total kerugian saya Rp 50-an juta, saya ikut ini dari 2020. Awalnya ikut arisan saja, terus ditawari lelang ini baru Maret 2022. Sampai sekarang belum ada titik terang. Malah kabur," kata Rubi.
Sebelum mendatangi Polresta Solo, mereka mengaku telah beberapa kali melakukan mediasi dengan terlapor.
Namun, mereka merasa hanya diberikan janji manis saja.
Sesampainya di Polresta Solo, mereka diterima Satreskrim Polresta Solo untuk melakukan mediasi terlebih dulu dengan terlapor yang datang di Polresta Solo.
Baca juga: Istri Polisi di Banjarmasin Jadi Bandar Arisan Online Bodong, Pakai Uang untuk Beli Barang Branded
"Mendatangi Polresta Solo, dari korban arisan dan lelang online, ada mahasiswa hingga ibu rumah tangga. Total kerugian lebih dari Rp 2 miliar," kata kuasa hukum para korban, Asri Purwanti, di Polresta Solo.
"Kemarin itu 25 April 2022 sudah diamankan (terlapor) oleh para korban sampai jam 3 pagi. Namun, kepolisian tidak mengamankan karena tidak ada laporan. Janji tanggal 10 Mei 2022 akan mengembalikan, tapi hari ini nol. Lalu mereka mendatangi saya untuk meminta pendamping hukum melakukan laporan ini," tambah dia.
Seusai melakukan mediasi, dan tidak menemukan titik terang, puluhan korban tersebut tetap melakukan laporan dan menyerahkan bukti-bukti yang dimiliki.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Solo, Kompol Djohan Andika mengatakan, telah menerima pelaporan tersebut dengan nomor STBP/301/IV/2022/Reskrim.
Baca juga: Mahasiswi Jadi Otak Penipuan Investasi Bodong, 200 Lebih Orang Tertipu dan Kantongi Miliaran Rupiah
"Sudah ada laporan terkiat korban arisan dan lelang online. Saat ini, kami akan berfokus pada jumlah korban. Sehingga, tadi kami minta kepada perwakilan korban untuk mendata biodata, nomor handphone, sekaligus bukti transfer," kata Djohan.
Saat ini, kasus tersebut dalam proses penyelidikan dan pengumpulan bukti.
"Jika sudah ditemukan unsur pindanannya. Maka akan segera kami tindak secara hukum terhadap terlapor. Saat ini, belum ditentukan tersangka," ujar dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Puluhan Warga Ngaku Korban Arisan dan Lelang Fiktif Online Geruduk Polresta Solo, Total Kerugian Rp 2 Miliar