Pemkab Jayapura
Bupati Mathius Awoitauw: Pemprov Papua Segera Beri Jaminan Pembangunan Jalan Kemiri-Depapre
Mathius menyatakan, pembagian tugas anatara instansi pemerintahan sudah jelas dalam pembagunan jalan tersebut.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Bupati Jayapura Mathius Awoitauw meminta Pemerintah Provinsi Papua memberikan jaminan pasti atas pembangunan Jalan Raya Kemiri-Depapre di Distrik Sentani Barat.
"Hari ini Sekda Provinsi Papua bertemu dengan Kepala Balai dan Kepala Dinas PU Kabupaten Jayapura, karena ini mau ditender, maka provinsi harus membuat pernyataan sikap bahwa semua itu diurus oleh mereka dan tidak ada masalah," ujar Mathius di Sentani, Jumat (13/04/2022).
Dia mengatakan, pihaknya sudah menuntaskan hak masyarakat adat.
"Jadi nanti kita tunggu hasil pertemuan mereka, karena untuk ganti rugi lahan akan dilakukan dari pusat, sementara yang tender adalah provinsi," jelasnya.
Baca juga: Mathius Awoitauw Terpilih jadi Ketua Askab PSSI Kabupaten Jayapura: Porkab Segera Digelar?
Mathius menyatakan, pembagian tugas anatara instansi pemerintahan sudah jelas dalam pembagunan jalan tersebut.
"Kalau kita, tugasnya mengamankan di bawah untuk tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti tuntutan dan lain sebagainya, jadi kita sudah bagi tugas," jelasnya.
Menurutnya, jika jalan tersebut dibangun hingga tuntas, maka ke depan akan menjadi peluang bagi sektor ekonomi serta masyarakat setgempat.
Sebelumnya, Kepala Distrik Sentani Barat, Yance Samonsabra mengatakan dirinya sangat berharap dukungan semua pihak atas pelaksanaan pembangunan Jalan Raya Kemiri-Depapre.
"Selaku kepala Distrik, saya mohon dukungan semua elemen masyarakat, seperti tokoh masyarakat, dan pemuda yang berada di Distrik Sentani Timur dan Depapre ini untuk memberi dukungan terhadap pembangunan jalan," kata Yance, Kamis (12/05/2022).
Baca juga: Jalan Depapre Dipalang Warga karena Tak Diperbaiki, Kadis PU: Hanya Presiden yang Belum Kami Temui
Untuk menunjang aktivitas pembangunan, dirinya telah memerintahkan seluruh Kepala Kampung melakukan pendataan terhadap lokasi warga yang terkena dampak pembangunan jalan tersebut.
"Pendataan ini harus dilaksanakan sebelum tim survei turun melakukan pengukuran, dan data itu juga kami akan laporkan ke Pemerintah Kabupaten Jayapura," katanya.
"Dengan begitu, agar ketika perusahaan masuk untuk melakukan pekerjaan, masyarakat dan pemkab sudah dapat mengetahuinya," jelas Yance. (*)