ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nakes di Mimika Demo

Aspirasi Nakes dari 10 Puskesmas di Timika Diterima Komisi C DPRD Mimika

Apirasi tenaga kesehatan dari 10 Puskesmas di Timika tuntut percepatan pembayaran tambahan penghasilan pegawai

Tribun-Papua
UNJUK RASA – Ratusan tenaga Kesehatan yang ada di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Mimika, Selasa (17/5/2022). Mereka menanyakan pembayaran TPP yang sejak Januari hingga saat ini tak kunjung dibayarkan. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Apirasi tenaga kesehatan dari 10 Puskesmas di Timika tuntut percepatan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) di DPRD Mimika diterima oleh komisi C.

Penerimaan aspirasi ini ditandai dengan penyerahan tututan usai melakukan rapat singkat antara perwalilan Nakes dan anggota komisi C DPRD Mimika.

Baca juga: Lomba Tembak Kasud Cup 2022, Marsekal TNI Fadjar Ingatkan Keamanan dan Disiplin

Tuntutan ini akan disampaikan kepada Kepala Dinas Kesehatan seterusnya juga akan disampaikan kepada pimpinan tertinggi ketua tim anggaran daerah yakni Sekda Mimika.

"Nakes harus percaya kepada kami mengenai tuntutan ini agar segera dibahas pada tahun anggaran berikut,"kata Ketua Komisi C DPRD Mimika, Elminus Mom kepada Tribun-Papua.com.

Baca juga: Ketika Sri Lanka Kehabisan Bensin dan Tak Punya Uang untuk Impor: Kami Hanya Punya Stok untuk 1 Hari

Dia berharap, setelah aspirasi Nakes kembali bekerja untuk melayani masyarakat di Puskesmas masing-masing.

Sementara Wakik Ketua I DPRD Mimika, Alex Tsenawatme mengatakan koordinator aksi agar menyampaikan hal ini kepada semua Nakes di Timika.

Baca juga: Kedudukan Hukum Majelis Rakyat Papua Dipertanyakan Ahli Presiden dalam Sidang Uji Materiil UU Otsus

"Kami akan menerima aksi selanjunya jika anggaran tersebut tidak disalurkan berdasar kan poin yang telah disampaikan kepada kami DPRD,"ujarnya.

Sekadar diketahui, usai melakukan aksi ratusan Nakes pulang dan kembali bekerja di Puskesmas masing-masing dengan tertib. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved