Pemekaran Papua
Tolak DOB dan Otsus, DPRD dari Tiga Kabupaten di Papua Serahkan Aspirasi Masyarakat ke MRP
DPRD dari tiga kabupaten di Papua menemui Majelis Rakyat Papua menyerahkan aspirasi masyarakat terkait Penolakan Daerah Otonomi baru (DOB) dan Otsus
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Maickel Karundeng
Bodokapa mengatakan, Majelis Rakyat Papua lahir karena negara, dan pihaknya menyampaikan aspirasi ditempat yang tepat.
"Kami ada disini karena tempat yang pas. MRP harus menyampaikan aspirasi masyarakat Deiyai ke Pemerintah pusat,"ujarnya.
Baca juga: Benny Wenda Cs Dituding Jual Nama Papua di Luar Negeri, Egianus Kogoya Marah Besar
"Poin intinya adalah seluruh masyarakat Deiyai, menolak daerah otonomi baru (DOB) dan Otsus Jilid II,"katanya.
Senada dengan itu, Ketua Pansus DPRD Dogiyai Simon Petrus Pekei menyebut, pertemuan kali ini pihaknya menyampaikan 3 poin penting kepada Majelis Rakyat Papua.
"Ada 3 poin penting yang hari ini kami sampaikan, yang murni dari rakyat akar rumput di Dogiyai. Tiga poin itu di antaranya, tolak Pembangunan Polres dan Kodim di Dogiyai, Masyarakat menolak pemekaran DOB dan Pencabutan Otsus Jilid II,"ujarnya.
Dia mengatakan, jika ketiga poin ini tidak diindahkan, maka seluruh Masyarakat yang berada di Dogiyai akan melakukan mogok sipil.
"Jika tidak diindahkan, makan seluruh masyarakat dogiyai akan lakukan mogok sipil,"tambah dia. (*)