ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nusantara Rentan Ancaman Udara dari Luar, Pemindahan IKN Butuh Perubahan Paradigma Pertahanan

Ibu kota negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dinilai rentan terhadap ancaman udara dari luar.

Kementerian PUPR
Desain ibu kota negara baru (IKN) Nusantara 

TRIBUN-PAPUA.COM - Ibu kota negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dinilai rentan terhadap ancaman udara dari luar.

Hal itu disampaikan oleh Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto.

Andi mengatakan kerentanan itu timbul karena posisi geografis IKN.

"Secara geografis, Nusantara memiliki kerentanan tinggi terhadap ancaman eksternal. Khususnya yang bersumber dari udara," kata Andi saat menyampaikan orasi ilmiah di Ruang Dwiwarna Purwa Lemhannas, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Jokowi Ditegur soal Utang Negara, Amien Rais Minta Proyek IKN Nusantara Dihentikan

Oleh karena itu, Andi meminta agar kapasitas anti-access/area-denial (A2/AD) di sekitar IKN perlu diperkuat.

Terkait hal itu, Andi menekankan pentingnya pemindahan ibu kota negara perlu disertai perubahan paradigma pertahanan.

"Selama ini, pertahanan Indonesia cenderung berfokus pada pertahanan berbasis darat dengan mengandalkan strategi pertahanan mendalam (in-depth defense)," ujar Andi.

Menurutnya, paradigma ini dinilai tidak lagi optimal karena tidak sejalan dengan posisi geografis serta topografi Ibu Kota Nusantara.

Lebih lanjut, Andi menegaskan, Indonesia harus lebih mengedepankan prinsip forward presence untuk menjaga Nusantara di sektor maritim.

Baca juga: 60 Ribu ASN Pindah ke IKN Nusantara Mulai 2024, Begini Penjelasan Tjahjo Kumolo

"Kemudian struktur topografi Nusantara mengharuskan sistem pertahanan darat harus lebih diarahkan pada mobilitas strategis," ucap Andi.

Dia menambahkan, pembangunan IKN akan dilakukan dalam beberapa tahapan dimulai kelengkapan dimensi regulasi di tahun 2020-2020 hingga terwujudnya IKN sebagai kota dunia yang berkarakter kota hijau dan juga kota digital.

Selain itu, jelas dia, salah satu kajian strategis tentang ketahanan IKN yang akan dikaji lebih dalam adalah tentang gelar pertahanan IKN.

"Restrukturisasi gelar pertahanan juga akan berlangsung dalam beberapa tahap yang diharapkan tuntas di tahun 2035," ungkap Andi. (*)

Berita lainnya terkait IKN

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gubernur Lemhannas Sebut IKN Rentan Ancaman Udara dari Luar

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved