Papua Terkini
Gubernur Papua Diserang Hoaks, Sosok Ini Ungkap Modus Pelaku: Lukas Enembe Lapor Polisi?
Gubernur Papua Lukas Enembe kembali diserang berita hoaks yang menyebut dirinya dideportasi dari Singapura. Begini ceritanya..
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Gubernur Papua Lukas Enembe kembali diserang berita hoaks yang menyebut dirinya dideportasi dari Singapura.
Hal ini membuat pihak-pihak di lingkaran orang nomor satu di Papua itu berang.
Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus menegaskan, kabar miring soal Lukas Enembe sama sekali tidak benar.
Karenanya, Lukas Enembe meminta pihak kepolisian bergerak cepat untuk mengungkap pelaku.
"Mereka sudah secara nyata merusak nama baik negara Indonesia, Pemerintah Provinsi Papua dan kepala daerahnya," kata Rifai dalam rilis pers diterima Tribun-Papua.com, Jumat (20/5/2022).
Baca juga: Lukas Enembe Diserang Kabar Hoaks, Oknum Tak Bertanggung Jawab Ganggu Reputasi Gubernur Papua
Rifai menyebut, tindakan penyebar hoaks tersebut telah merendahkan martabat Gubernur Papua, bahkan membohongi pikiran rakyat.
Pihaknya menemukan berita hoaks yang tersebar menggunakan screen capture atau tangkapan layar. Bukan berupa link tautan sebuah website.
"Konten gambar tersebut memuat berita yang dipublikasikan oleh (seolah-olah) media Detiknews.com," ungkapnya.
"Bahkan sampai memanipulasi tampilan laman website resmi Kementerian Dalam Negeri Singapura," sambung Rifai.
Hal ini membuat Lukas Enembe mempertanyakan tentang serangan hoaks yang sering ditujukan kepadanya.
Menurutnya, selama ini serbuan berita hoaks terhadap Gubernur Papua tak pernah hilang.
Para penyebar hoaks menggunakan konten palsu dalam melancarkan aksinya.
"Mereka menggunakan teknik imposter content (konten tiruan) dan fabricated content (konten palsu) dalam memproduksi konten hoaks," ujarnya.
Baca juga: Lukas Enembe Diserang 5 Kabar Hoaks, Masyarakat Papua Diminta Bijak Bermedsos
Penelusuran tim gubernur, kata dia, kedua gambar yang disebar secara masif tersebut merupakan hasil editan.
"Yang ditujukan untuk mengelabui para pembaca melalui pencantuman logo dan konten dari salah satu media nasional dan juga mengimitasi laman website Kementerian Dalam Negeri Singapura," bebernya.
