Luhut Dapat Tugas Baru dari Jokowi untuk Urus Minyak Goreng: Semoga Tidak Lama Bisa Terselesaikan
Presiden Joko Widodo kembali menjadi memberikan tugas khusus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut.
TRIBUN-PAPUA.COM - Presiden Joko Widodo kembali menjadi memberikan tugas khusus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Jokowi mempercaya Luhut untuk mengurus masalah kelangkaan minyak goreng.
Diketahui stok minyak goreng hingga saat ini masih langka dan harganya masih tinggi.
Luhut yang mendapatkan tugas itu pun berharap persoalan minyak goreng ini segera tuntas.
Baca juga: Kata Jubir Menkomarves soal Amien Rais yang Minta Luhut Mundur: Kita Sabar Saja
"Tiba-tiba Presiden (Jokowi) memerintahkan saya untuk mengurus minyak goreng. Jadi sejak tiga hari lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng," kata Luhut saat membuka acara Perayaan Puncak Dies Natalis ke-60 GAMKI secara virtual, yang ditayangkan melalui YouTube Gamki Balikpapan, Sabtu (21/5/2022).
"Kita berharap itu bisa nanti tidak terlalu lama kita selesaikan," ujarnya.
Mengenai hal ini, Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, menjelaskan, Luhut diminta langsung oleh Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan minyak goreng, khususnya di Jawa dan Bali.
"Pak Menko Maritim dan Investasi diminta Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target, di daerah Jawa dan Bali," kata Jodi kepada Kompas.com, Senin (23/5/2022).
Dalam melaksanakan tugas tersebut, kata Jodi, Luhut tak sendiri.
Baca juga: Sebut Harga Minyak Goreng Curah Cenderung Turun, KSP: Di Pasaran Sudah di Bawah Rp 20 Ribu
Dia juga berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai koordinatornya.
Dilibatkan pula kementerian/lembaga lain untuk mengurus persoalan teknis mulai dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bahkan Kejaksaan Agung untuk pengawasannya.
"Pemerintah akan mengawasi secara ketat kebijakan pascalarangan ekspor ini dan akan terus melakukan parallel meeting terkait hal ini," ujar Jodi.
Jodi menambahkan, pemerintah bakal menggunakan aplikasi digital untuk melaksanakan pengawasan ini.
Diharapkan, persoalan mahal dan langkanya minyak goreng di Indonesia dapat segera teratasi.
Baca juga: Minta Luhut Mendur dari Jabatannya, Amien Rais: Lebih Cepat Lebih Baik