ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sebut Harga Minyak Goreng Curah Cenderung Turun, KSP: Di Pasaran Sudah di Bawah Rp 20 Ribu

Kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya dinilai sudah memberikan dampak pada ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng curah

KOMPAS IMAGES
Minyak goreng curah kemasan plastik 

TRIBUN-PAPUA.COM - Kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya secara umum dinilai sudah memberikan dampak pada ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng curah di pasaran.

Deputi III Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Panutan Sulendrakusuma mengatakan, hal itu terlihat dari harga minyak goreng curah yang mengalami tren pelandaian dan cenderung menurun meski belum terlalu signifikan.

"Dari data yang dihimpun KSP, per 2 Mei kemarin, harga minyak goreng curah di pasaran sudah di bawah Rp 20.000. Trennya melandai dan cenderung turun," kata Panutan dalam siaran pers KSP, Rabu (4/5/2022).

Baca juga: Jokowi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Apkasindo: Kami Petani Sawit Hancur Lebur

Namun, dia mengakui, untuk melihat efektivitas kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya tersebut masih butuh waktu.

Terlebih, kebijakan tersebut masih berjalan satu minggu.

"Masih butuh waktu untuk melihat outcome-nya. Apalagi kebijakan baru berjalan satu minggu ini," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Panutan juga memastikan, KSP bersama kementerian/lembaga terus melalukan monitoring di lapangan, agar pelaksanaan kebijakan pelarangan minyak goreng dan bahan baku minyak goreng berjalan efektif dan terukur.

Termasuk, melakukan antisipasi dampak negatif terhadap petani.

Baca juga: Kata Moeldoko soal Viral Fotonya Bersama Tersangka Korupsi Ekspor Minyak Goreng: Sekedar Kenal Saja

"Kita perlu menjamin agar implementasi pelaksanaan kebijakan larangan ekspor untuk minyak goreng dan bahan baku minyak dapat berjalan secara efektif dan terukur. Hal ini tentunya harus didukung oleh mekanisme monitoring dan evaluasi baik di tingkat pusat maupun daerah," jelasnya.

Sebelumnya, pada Jum'at (29/4/2022), KSP menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, dan Satgas Pangan, terkait pelaksanaan kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng.

Dalam rapat telah disepakati beberapa hal.

Antara lain penentuan indikator keberhasilan kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak, target jumlah pasar yang akan dipantau, penguatan aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH), rencana kebijakan penanggulangan pelemahan harga tandan buah segar kelapa sawit, dan strategi upaya pengendalian harga minyak goreng ke depan.

Baca juga: Jokowi Umumkan Larangan Ekspor Minyak Goreng: Mulai 28 April 2022

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan terkait dengan kebijakan pelarangan ekspor untuk minyak goreng dan bahan baku minyak goreng.

Kebijakan pelarangan ekspor tersebut kemudian diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 tahun 2022, dan berlaku mulai 28 April 2022 hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KSP Sebut Harga Minyak Goreng Curah Melandai dan Cenderung Turun

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved