ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Hati-hati Ulah Komplotan Penipu Berkedok Wartawan Tribunnews.com

Kami meminta masyarakat mewaspadai tindakan orang per orang, atau mungkin sindikat mencatut nama media Tribunnews.com untuk menipu dan memeras

Editor: M Choiruman
Tribunnews.com
ILUSTRASI 

Dengan nada mengancam pelaku menyatakan akan mempublikasikan melalui media Tribunnews.com. 

Bukan hanya mengancam mempublikasikan foto tersebut, pelaku menggertak korban melaporkan bukti pornografi tersebut kepada pihak kepolisian.

Pelaku mengaku mendapat tugas dari Pemimpin Redaksi Tribunnews.com bernama Yudie Thierzano. Memang ada staf Tribun Network beranama Yudie Thierzano tapi bukan pemimpin redaksi.

Tribun Network juga tidak memiliki wartawan bernama Jerry Prayoga. Pelaku juga mencatut nama seorang kru Tribunnews.com dalam selembar surat keterangan yang ditandatangani Pemimpin Redaksi.

Dalam surat tersebut dinyatakan berita hasil video call tadi akan batal dimuat dengan syarat pelaku membayar biaya pembatalan. Biaya yang diminta bervariasi, yaitu dari ratusan ribu rupiah hingga Rp 10 juta.

Uang diminta transfer melalui rekening bank. Padahal Tribunnews.com tidak pernah mengedarkan surat berisi syarat pembatalan berita. Nama yang tertera dalam surat tersebut juga bukan Pemimpin Redaksi Tribunnews.com.

Sejauh ini, sudah ada korban, MIA dari Aceh. Awalnya dia ditelepon seorang perempuan pada profil mencantumkan nama Dini Kusuma. Korban MIA tertipu karena telah mentransfer dana sekira Rp 5 juta ke rekening bank 2155507789 milik PT Tiga Inti Utama.

Terkait hal itu Redaksi Tribun Network telah berkomunikasi dengan Mabes Polri di Jakarta. Tim Tribun Network tengah mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan atas dugaan penipuan itu.

Manajemen Tribun Network juga tengah mempelajari langkah kerja sama dengan para pihak untuk memblokir nomor telepon dan nomor rekening bank para pelaku kejahatan.

Diinformasikan juga kepada khalayak, banyak media online mendompleng merek Tribun. Padahal nyatanya, media tersebut bukan bagian Tribun Network Kompas Gramedia.

Atas adanya kasus-kasus penipuan dan pemerasan ini, redaksi Tribun Network mengimbau masyarakat tidak mudah terpedaya.

Apabila pembaca mengatahui adanya pelanggaran hukum, atau bisa juga niat berbagi informasi terkait kejadian di sekitar Anda, silakan menghubungi hotline Newsroom Tribun Network Jakarta +62 811-1520-585 (telepon/whatsapp/SMS).

Boleh juga berkirim surat kepada redaksi, menggunakan alamat: Redaksi Newsroom Tribun Network Jakarta, di Jalan Palmerah Selatan 14 Jakarta, Indonesia 10270, Telp :62-21 5483008 ext Sekred 4771 atau Email: redaksi@tribunnews.com. (*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved