Presiden Kirim Surpres DOB Papua ke DPR, Ketua MRP Akui Kesal dengan Sikap Jokowi dan Jajarannya
Ketua MRP Timotius Murib secara terang-terangan merasa kesal dengan sikap Jokowi dan jajaran terkait DOB Papua.
Editor:
Astini Mega Sari
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib saat diwawancarai awak media.
"MRP merasa kesal Presiden Joko Widodo dan seluruh jajaran kementerian tidak menempatkan Papua sebagai daerah khusus dan tidak konsekuen juga melaksanakan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001. Undang-undang ini untuk Papua adalah perekat, dan ini harus diketahui Bapak Presiden," ungkap Timotius. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi Bersurat ke DPR soal Pemekaran Wilayah, MRP Anggap Kekhususan Papua Dilenyapkan