Pemekaran Papua
Wabup Ini Sebut Demo Tolak DOB Papua Tak Pengaruhi Pembahasan di Jakarta
Wakil Bupati Jayawijaya, Marthen Yogobi menyebut demo tolak Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua tak mempengaruhi pembahasan dipusat/Jakarta
TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA - Wakil Bupati Jayawijaya, Marthen Yogobi menyebut demo tolak Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua tak mempengaruhi pembahasan dipusat/Jakarta
Marthen menyampaikan hal itu saat menerima Himpunan Mahasiswa Katolik bersama perwakilan mahasiswa dari 9 kampus di Wamena, beserta seluruh masyarakat menggelar demonstrasi menolak deklarasi DOB di wilayah adat Lapago.
Baca juga: Ikuti Situasi Intan Jaya, Gubernur Lukas : Tak Heran Ada Warga Khawatir Kehilangan Tanah Adat
Wilayah Adat Lapago meliputi Kabupaten Jayawijaya, Mamberamo Tengah, Tolikara, Lanny Jaya, Puncak, Puncak Jaya, dan Pegununungan Bintang.
Jangan setiap hari demontrasi terkait DOB lantaran itu sama sekali mempengaruhi pembahasan di pusat.
"Kita tidak bisa menutup mata proses sudah berjalan ada di DPR RI,"kata Marthen Yogobi.
Baca juga: Kronologi Penganiayaan Sekda Sarmi Papua hingga Polisi Diserang, 6 Warga Tertembak
Menurut dia, sekalipun ada moratorium tetapi untuk Papua tidak karena berbagai pertimbagan terutama soal keamanan.
"Jangan tiap hari demo terus karena demo tolak DOB tidak akan mempengaruhi pembahasan DOB di pusat,"ujarnya.
Baca juga: Dipinang PDI-P Sebagai Bacagub NTT, Ini Kata Mantan Sekda Papua
Lanjut dia, semua aspirasi sudah diterima dan mekanisme DPR sedang berjalan.
"OKP yang demo ini kan OKP nasional sehingga dengan link yang ada bisa lobi ke kadernya yang ada di DPR RI,"tambah dia.
Sebelumnya, Himpunan Mahasiswa Katolik bersama perwakilan mahasiswa dari 9 kampus di Wamena, beserta seluruh masyarakat menggelar demonstrasi menolak adanya deklarasi DOB di Lapago.
Baca juga: Waspada, Potensi Hujan Lebat dan Angin Terjadi Disejumlah Wilayah, Termasuk Papua
Sekertatis Jenderal (Sekjen) PMKRI Cabang Wamena Fransiskus Surabut mengatakan, pihaknya dengan tegas menolak kegiatan apapun yang direncanakan untuk deklarasi daerah otonomi baru. (*)