ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemprov Papua

Ikuti Situasi Intan Jaya, Gubernur Lukas : Tak Heran Ada Warga Khawatir Kehilangan Tanah Adat

Gubernur Lukas Enembe mengaku terus mengikuti situasi Kabupaten Intan Jaya, sehingga tak heran ada warga khawatir kehilangan tanah adat

Istimewa
Gubernur Papua Lukas Enembe 

TRIBUN-PAPUA.COM,JAYAPURA - Gubernur Lukas Enembe mengaku terus mengikuti situasi Kabupaten Intan Jaya, sehingga tak heran ada warga di kabupaten itu khawatir kehilangan tanah adat.

Gubernur Lukas menyampaikan hal itu saat mengapresiasi Amnesty International yang memberi perhatian untuk daerah yang dipimpinnya.

Baca juga: Kronologi Penganiayaan Sekda Sarmi Papua hingga Polisi Diserang, 6 Warga Tertembak

Kepada Amnesty, Gubernur Lukas mengaku selalu mengikuti situasi di Kabupaten Intan Jaya.

Sehingga, kata dia, tak heran jika ada warga yang diwawancari Amnesty menyatakan khawatir akan kehilangan tanah adat.

“Saya pun menerima laporan warga Intan Jaya yang khawatir kehilangan tanah adat. Wajar orang Papua itu berkebun,"kata Gubernur Lukas Enembe melalui rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com, Sabtu (28/5/2022).

Baca juga: Disebut Bakal Bertemu, Megawati dan Jokowi akan Bahas Figur Capres-Cawapres yang Diusung PDIP

"Ekonominya kerakyatan seperti Mohammad Hatta, proklamator Republik Indonesia yang saya hormati dan pernah diasingkan ke Boven Digoel, Papua,"ujar lagi.

Lanjut dia, meski hanya satu tahun lagi menjabat, dia akan berusaha menjaga tanah Papua.

“Saya juga mendukung penegak hukum untuk melakukan tugasnya di Papua agar ada keadilan,"katanya.

Baca juga: KM Ladang Pertiwi I Tenggelam, Sempat Alami Kerusakan Mesin dan Kehabisan Bahan Bakar

Terkait rencana penambangan emas di Blok Wabu, menurutnya, ia sudah menyurati Menteri ESDM agar menghentikan sementara proses perizinan.

"Isi surat saya mirip dengan rekomendasi laporan Amnesty, yaitu agar dihentikan sementara sampai situasinya aman,"ujarnya.

Baca juga: Waspada, Potensi Hujan Lebat dan Angin Terjadi Disejumlah Wilayah, Termasuk Papua

Sekadar diketahui Gubernur Papua telah mengirim Surat bernomor 540/2044/SET tertanggal 18 Februari kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang Penghentian Sementara Proses WIUPK Blok Wabu. Berikut adalah kutipan surat tersebut.

Gubernur Lukas mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua membutuhkan adanya investasi pertambangan untuk mempercepat pembangunan daerah, kegiatan pertambangan yang bersifat padat modal dan padat teknologi.

Baca juga: Pesan Menyentuh Tukang Ojek: Pak Jokowi, Tolong Perhatikan Kami!

Namun, kata dia, lantaran investasi itu berisiko tinggi maka diperlukan kepastian hukum dan faktor keamanan yang kondusif sehingga dapat mengembangkan kegiatan pertambangan secara baik dan benar.

“Sayangnya kondisi keamanan yang terjadi di wilayah Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, saat ini belum kondusif,"katanya.

Baca juga: Kunci (Chord) Gitar dan Lirik Lagu Betapa - Sheila On 7: Betapa Hancurnya Hati dan Jiwaku

"Oleh karena itu, kami telah meminta kepada Menteri ESDM RI untuk menghentikan sementara proses administrasi WIUPK Blok Wabu hingga terciptanya situasi keamanan bagi masyarakat setempat,"ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya bakal berkordinasi kembali setelah kondisi keamanan membaik. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved