ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sebelum Pulang ke Indonesia, Ridwan Kamil Sempat Lantunkan Azan di Tepi Sungai Aare

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terekam melantunkan azan di tepian Sungai Aare, Bern, Swiss, di mana sang putra Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril dinya

Instagram/emmerilkahn
Ridwan Kamil dan putra sulungnya, Emmeril Khan Mumtadz. 

MUI Jawa Barat pun mengimbau kepada masyarakat melaksanakan salat gaib untuk Emmeril Kahn Mumtadz pada Jumat (3/6/2022).

MUI Jawa Barat Serukan Salat Gaib Bersama

Enam hari sudah pencarian Emmeril Kahn Mumtadz di Sungai Aare, Kota Bern, Swiss dilakukan.

Namun tim SAR setempat belum juga menemukan anak sulung dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Pemerintah Kota Bern dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat telah sepakat bahwa pria yang akrab disapa Eril ini telah meninggal dunia.

MUI Jabar pun mengimbau kepada masyarakat melaksanakan salat gaib untuk Emmeril Kahn Mumtadz, Jumat (3/6/2022).

MUI mendasari imbauan ini dengan sejumlah alasan mengenai kondisi putra Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang hilang di Sungai Aare, Swiss tersebut.

Ketua Umum MUI Jabar, Rachmat Syafei mengatakan, berkenaan dengan musibah yang dialami Emmeril Kahn Mumtadz, yang hilang saat berenang di sungai Aare di Kota Bern, Swiss, pada Kamis 26 Mei 2022 dan hingga sekarang belum ditemukan MUI Jabar turut merasakan kesedihan yang mendalam.

Baca juga: Pencarian Hilangnya Emmeril Kahn Masuki Hari ke-6, MUI Jabar Anjurkan Shalat Gaib

Pihaknya juga mendoakan Ridwan Kamil beserta keluarga tetap diberi kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah ini.

Ia mengatakan, berdasarkan informasi dari pihak keluarga Ridwan Kamil yang disampaikan dalam pertemuan Kamis, 2 Juni 2022 pukul 19.00 - 19.30 WIB di Kantor MUI Jawa Barat, maka diperoleh sejumlah penjelasan.

Hal ini pun selanjutnya dituliskan dalam surat imbauan MUI Jabar.

"Bapak Mochamad Ridwan Kamil beserta Istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam," tulis Rachmat Syafei dalam surat yang ditandatangani, Kamis (2/6/2022) ini.

Ia mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Emmeril Kahn Mumtadz, dari yang tadinya berstatus mencari orang yang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person).

"Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia," katanya.

Dengan memperhatikan keterangan dan penjelasan dari pihak keluarga sebagaimana dijelaskan tadi, katanya, maka dengan memperhatikan ketentuan syara', jenazah harus segera disalatkan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved