Tak Ada Batasan Waktu, Yellow Notice akan Dihentikan saat Eril Putra Ridwan Kamil Ditemukan
Polri mengatakan yellow notice (pemberitahuan pencarian orang) terhadap anak sulung Ridwan Kamil itu tidak ada batas waktunya.
TRIBUN-PAPUA.COM - Pihak keluarga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah merelakan dan menyatakan bahwa Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) meninggal dunia karena tenggelam.
Kendati demikian, Polri mengatakan yellow notice (pemberitahuan pencarian orang) terhadap anak sulung Ridwan Kamil itu tidak ada batas waktunya.
Diketahui, Eril hilang terseret arus saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss, pada Kamis (26/5/2022) dan hingga kini belum ditemukan.
"Untuk yellow notice tidak ada batas waktu. Berlanjut sampai ketemu," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022).
Baca juga: Tulis Pesan Menyentuh untuk Eril, Istri Ridwan Kamil: Di Sungai Aare yang Indah, Mamah Lepaskan Kamu
Hal ini, kata dia, berdasarkan informasi yang disampaikan Sekretaris NCB Interpol Hubungan Internasional (Hubinter) Polri.
Dedi mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polisi Swiss dan KBRI Bern untuk memonitor perkembangan di lapangan.
"Permintaan yellow notice akan di tutup berdasarkan permintaan dari Interpol (NCB) peminta. Bila subyek sudah ditemukan," ucap dia.
Adapun Eril dikabarkan hilang saat berenang di Sungai Aare, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang di waktu setempat.
Hingga delapan hari berselang, Eril masih belum ditemukan. Pihak keluarga Ridwan Kamil pun menyatakan Eril meninggal karena tenggelam.
Baca juga: Sebelum Pulang ke Indonesia, Ridwan Kamil Sempat Lantunkan Azan di Tepi Sungai Aare
Meninggalnya Eril disampaikan kakak Ridwan Kamil, Erwin Muniruzaman saat konferensi pers pada Jumat (3/6/2022).
"Kang Emil dan Teh Lia menyampaikan sudah ikhlas dan menyakini Eril wfat pulang ke Rahmatullah karena tenggelam," kata Erwin.
Ia mengatakan, pihak keluarga pada Kamis malam sudah konsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar untuk langkah yang diambil sesuai dengan syariat Islam.
Salah satunya, menunaikan hak dari Almarhum Eril yakni segera dishalatkan setelah wafat.
"Semalam selepas pertemuan, perwakilan keluarga dan MUI sudah menyelenggarakan shalat gaib untuk Eril," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Keluarga Ikhlaskan Eril, Polri: Yellow Notice Anak Ridwan Kamil Tak Ada Batasan Waktu