Didatangi 4 Parpol Besar, Pengamat Beberkan 'Magnet' Nasdem yang Bisa Memikat Partai Lain
Partai Nasdem menjadi satu-satunya partai yang banyak didatangi parpol-parpol calon peserta Pemilu 2024.
Karakter inilah yang dapat menyokong Nasdem membentuk koalisi baru.
“Karena didukung keluwesan, partai ini yang terbuka untuk berkomunikasi dengan partai manapun, baik kubu koalisi yang hari ini memegang jalannya pemerintahan dan belum menentukan sikap,” ungkap dia.
“Sebagaimana selama beberapa waktu terakhir ditunjukan secara atraktif oleh sang Ketua Umum, Surya Paloh,” imbuhya.
Baca juga: Pengamat Sebut Kecil Kemungkinan Gerindra-Nasdem Berkoalisi di Pilpres 2024, Ini Alasannya
Kelebihan yang lain dari Partai Nasdem adalah dekatnya hubungan Paloh dengan dua tokoh sentral parpol lain yaitu SBY dan Prabowo.
Paloh mengatakan, pertemuannya dengan Prabowo juga membahas romantisme masa lalu, karena keduanya bersahabat.
Tercatat, Prabowo dan Paloh memulai karier politiknya sebagai sama-sama Kader Partai Golkar.
Hal yang sama diungkap politisi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, bahwa pertemuan Paloh dengan SBY juga silaturahmi antar dua sahabat lama.
Andi mengklaim, kunjungan SBY dilakukan untuk menghormati Paloh yang menjenguknya kala menjalani pengobatan kanker prostat di Rochester, Amerika Serikat.
“Jadi sekarang Pak SBY sudah sehat, giliran Pak SBY yang berkunjung ke Pak Surya Paloh. Silaturahmi,” sebut dia.
Langkah Nasdem untuk berkoalisi memang belum terang betul.
Baca juga: 3 Partai Ini Bisa Digandeng Nasdem jika Ingin Usung Anies, Pengamat: Punya Kerumitan Masing-masing
Pasalnya, partai yang dibentuk Surya Paloh itu baru akan melakukan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada 15 hingga 17 Juni mendatang.
Dikutip dari Kompas.id, Ketua DPP Nasdem Teuku Taufiqulhadi menyebut Rakernas bakal menjaring figur-figur potensial sebagai calon presiden (capres).
Setelah berbagai nama capres potensial muncul, Taufiqulhadi mengatakan pihaknya baru akan fokus untuk membentuk koalisi.
Jika mengacu pada syarat pengajuan capres dan calon wakil presiden (cawapres) sesuai Pasal 222 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Teknis Lainnya, syarat utama parpol atau gabungan parpol mengajukan capres dan cawapresnya adalah memiliki minimal 20 persen kursi DPR atau 25 persen dari suara sah nasional pada Pemilu Legislatif (Pileg) sebelumnya.
Sementara Nasdem hanya menguasai 9,9 persen kursi di DPR dan 9,05 persen suara sah nasional pada Pileg 2019.
Konsekuensinya, parpol tersebut butuh koalisi untuk dapat mengusung paslon capres dan cawapresnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kuatnya Magnet Nasdem di Pemilu 2024, Empat Parpol Besar Sampai Sowan ke Surya Paloh