ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemprov Papua

Baru 30 Persen, Pembangunan Kantor Majelis Rakyat Papua Ditargetkan Selesai Desember 2022

Girius Yoman menyebut progres pembangunan kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) baru mencapai 30 Persen. 

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Gubernur Papua Lukas Enembe saat meninjau pembangunan kantor MRP di eks kantor Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Kota Jayapura. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kepala Dinas PUPR Provinsi Papua Girius Yoman menyebut progres pembangunan kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) baru mencapai 30 Persen. 

"Posisi skarang kantor MRP sudah 30 persen. Jadi pekerjaan ini targetnya selesai bulan desember 2022 ini," kata Girius kepada awak media di Kota Jayapura, Kamis (9/6/2022).

Baca juga: Langkah Lenis Kogoya Membekukan Majelis Rakyat Papua Dinilai Inkonstitusional

Girius mengatakan, selama progres pengerjaan gedung ini tidak ada kendala apapun. 

"Tidak ada kendala apapun. Oleh karena itu, kami minta dukungan dari seluruh masyarakat dan stakeholder agar pembangunan bisa cepat selesai," ujarnya.

Senada, Manajer Pelaksanaan Pembangunan PT PP Persero Nurgianto Trisakti mengatakan, saat ini untuk pekerjaan fisik sudah mencapai 30 persen. 

"Untuk pengerjaan fisik sudah 30 persen tapi kalau total untuk strukturnya sudah mencapai 60 persen,"katanya. 

Nurgianto berharap pada akhir Agustus tahun ini bisa dilakukan topping off atau pemasangan bagian akhir. 

Baca juga: Gubernur Lukas Enembe Programkan Kantor MRP Papua Dibangun 14 Lantai

"Khusus sampai 15 lantai itu kami harapkan bisa selesai akhir Agustus ini," katanya.

Adapu tahapan finishing, sesuai kontrak tanggal 23 Desember 2022.

"Sehingga tanggal 27 nanti bisa diresmikan oleh Gubernur Papua". (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved