ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

Kantor DPR Diduduki Massa, KPK Diminta Hentikan Kasus Dugaan Korupsi di Mamberamo Tengah Papua

Demonstran menganggap, kasus ini merupakan tindakan politisasi yang sedang dilakukan oleh pihak KPK.

Tribun-Papua.com/Raymond Latumahina
Aksi unjuk rasa Forum Peduli Ricky Ham Pagawak (RHP) Papua 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Sekelompok massa menmduduki Taman Imbi, di depan Kantor DPRP Papua, Kota Jayapura, Senin (13/6/2022).

Massa menyebut diri Forum Peduli Ricky Ham Pagawak (RHP) Papua, meminta Komisi Pemperantasan Korupsi (KPK) menghentikan kasus dugaan korupsi yang melilit Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

Demonstran menganggap, kasus ini merupakan tindakan politisasi yang sedang dilakukan oleh pihak lembaga anti rasuah tersebut.

“Kami menuntut kepada KPK jangan diskriminasi terhadap pemimpin-pemimpin Papua,” kata orator aksi unjuk rasa yang mewakili wilayah Lapago.

Baca juga: Dugaan Suap di Mamberamo Tengah Papua Diusut, KPK Segera Umumkan Tersangka Ini

Demonstran menilai, selama 10 tahun memimpin Kabupaten Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak dianggap bersih dari segala tuduhan korupsi tersebut.

Karena itu, massa mendesak kepada KPK agar menghentikan aksi kriminalisasi dan diskriminasi ini.

KPK Bongkar Kasus Suap Pemkab Mamberamo Tengah

Sebelumnya, Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengonfirmasi dimulainya penyidikan baru kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah.

Hal ini dilakukan KPK setelah tim penyidik mengumpulkan berbagai bahan keterangan yang kemudian menemukan bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kumpulkan Bukti

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Jayapura terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.

Adapun tiga lokasi itu adalah Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; dan Rumah kediaman di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura Utara.

Baca juga: KPK Segera Panggil Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mimika, Ratusan Miliar Menguap?

"Dari lokasi ini, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti antara lain dokumen-dokumen terkait proyek pekerjaan, catatan transaksi uang dan alat elektronik yang diduga dapat membuat terang perkara ini," ujar Ali Fikri, ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Aksi demonstrasi Forum Peduli Ricky Ham Pagawak di Taman Imbi, Pusat Kota Jayapura, Papua, Senin (13/6/2022).
Aksi demonstrasi Forum Peduli Ricky Ham Pagawak di Taman Imbi, Pusat Kota Jayapura, Papua, Senin (13/6/2022). (Tribun-Papua.com/ Raymond)

"Berikutnya, seluruh bukti ini akan dianalisa kemudian disita untuk didalami kembali dan dikonfirmasi kepada para saksi dan tersangka," ucap dia.

Pemeriksaan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bos perusahaan konstruksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

Para saksi dimaksud antara lain, Jusieandra Pribadi Pampang, Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa dan Simon Pampang, Direktur Utama PT Bina Karya Raya sekaligus Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa.

Ali Fikri menyebutkan pemeriksaan dilakukan di Mapolda Papua, Senin (6/6/2022).

Penetapan Tersangka

Ali Fikri menyebutkan KPK pun telah menetapkan tersangka kasus suap Pemkab Mamberamo Tengah ini.

Kendati demikian, komisi antirasuah itu belum mau mengumumkan siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

KPK bakal mengumumkan siapa pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut sekaligus menjelaskan konstruksi perkaranya setelah penyidikan dinilai cukup.

Baca juga: KPK Bongkar Kasus Suap Pemkab Mamberamo Tengah Papua, Tersangka Sudah Ditetapkan!

“Pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis perkara dan dugaan pasal yang disangkakan akan disampaikan pada saat penyidikan cukup dan saat telah dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan oleh tim penyidik,” papar Ali.

KPK memastikan akan selalu menginformasikan perkembangan kegiatan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah kepada masyarakat.

“KPK juga tak henti untuk mengingatkan berbagai pihak, khususnya saksi-saksi dan tersangka agar bersikap kooperatif selama proses penyidikan ini berlangsung,” ujar Ali. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved