Kamis, 16 April 2026

Hukum & Kriminal

Hari Ketiga Ops Patuh Cartenz 2022 di Merauke, Polisi Tegur 34 Pelanggar

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Merauke, AKP Dian Novita Pieterzs memimpin pelaksanaan perasi patuh Cartenz 2022 dihari ketiga

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
Suasana Ops patuh Cartenz 2022 hari ketiga berlangsung di Jalan Brawijaya depan Mapolres Merauke, Rabu (15/6/2022) 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hidayatillah

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Merauke, AKP Dian Novita Pieterzs memimpin pelaksanaan perasi patuh Cartenz 2022 dihari ketiga

Operasi hari ketiga itu menyasar kendaraan milik anggota polisi dan warga, Rabu (15/6/2022).

Baca juga: 2 Menteri dan 3 Wamen Baru Dilantik, Ini Riwayat Reshuffle Kabinet di Era Jokowi

Razia kendaraan berlangsung didepan Mapolres Merauke Jalan Brawijaya dengan seluruh personil Satlantas dan Propam Polres Merauke.

"Hari ketika ops patuh Cartenz 2022, kami memberikan peneguran dan sanksi tilang bagi pelanggar kendaraan roda dua. Ada sebanyak 34 pelanggar,"kata Dian Novita Pieterzs melalui rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com di Merauke, Rabu sore.

Selain menilang 34 unit kendaraan roda dua, kata dia, tim ops patuh Cartenz juga menyita 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU No Pol PA 4219 GV warna hitam yang diduga hasil curian.

Baca juga: Muhammad Lutfi Dilengserkan, Jokowi Lantik Zulkifli Hasan jadi Menteri Perdagangan: Ini Penyebabnya

Lanjut dia, kini kendaraan tersebut dilakukan penyelidikan oleh Satuan Reskrim Polres Merauke.

“Harapannya, masyarakat akan patuh dengan aturan lalu lintas. Hal ini juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan menemukan tindak pidana curanmor ataupun tindak pidana lainnya,”ujarnya.

Baca juga: Jumlah Harta Eks Panglima TNI Hadi Tjahjanto yang Jadi Menteri ATR/BPN, Naik Rp 13 M dalam 4 Tahun

Dian Novita Pieterzs berpesan kepada seluruh anggota baik TNI maupun Polri serta warga Merauke agar patuh terhadal aturan berlalu lintas dijalan raya.

"Segeralah mengurus surat-surat baik itu SIM dan lain lain-lain,”tambah dia. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved