ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Bantah Punya Bekingan dan Kebal Hukum, Nikita Mirzani: Kalau Iya, Gue Gak Mungkin Pernah Dipenjara

Artis Nikita Mirzani membantah tudingan yang menyebutnya memiliki bekingan hingga kebal hukum.

(Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Pertemuan Nikita Mirzani - Artis Nikita Mirzani membantah tudingan yang menyebutnya memiliki bekingan hingga kebal hukum. 

TRIBUN-PAPUA.COM - Artis Nikita Mirzani membantah tudingan memiliki bekingan yang membuatnya kebal hukum.

Hal itu diungkapkan Nikita merespons tudingan netizen yang menyebutnya memiliki bekingan hingga selalu kebal hukum.

Nikita mengaku herang dengan tudingan tersebut.

Pasalnya ia sudah berulang kali berurusan dengan hukum hingga membuatnya dipenjara.

Bintang film dan presenter Nikita Mirzani (33) dibebaskan setelah dirinya dilimpahkan ke Kejaksaam Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
Bintang film dan presenter Nikita Mirzani (33) dibebaskan setelah dirinya dilimpahkan ke Kejaksaam Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Baca juga: 4 Fakta Rumah Nikita Mirzani Didatangi Polisi: Sempat Live IG dan Yoga, Aparat Gagal Jemput Paksa

"Nggak ada, gue kalau kebal hukum gue enggak mungkin pernah masuk penjara, ya kan," ucap Nikita, dikutip Tribunnews dari Grid.id, Jumat (17/6/2022).

"Lu lupa gue pernah masuk ke persidangan, kebal hukum dari mana."

"Kalau (punya) bekingan gue enggak pernah ada catatan hitam," kata Nikita.

Ibu tiga anak ini juga tak merasa takut dengan hukum karena dirinya tidak melakukan kejahatan.

"Saya nggak ada takutnya, karena saya bukan pembunuh, saya bukan penipu, saya bukan gembong narkoba, saya bukan pemakai narkoba, bahkan saya tidak pernah melakukan kejahatan, saya tidak takut," tegas Nikita.

Baca juga: Batal Dijemput Paksa, Nikita Mirzani Datangi Polresta Serang dan 4 Jam Diperiksa sebagai Saksi

Lebih lanjut, wanita yang akrab disapa Nyai ini membeberkan satu-satunya sosok tempatnya bergantung.

"Kalau gue udah buntu banget nih gue telepon kak Fitri (Fitri Salhuteru) gue enggak ada bekingan. Ngapain gue dipenjara kalo ada bekingan," pungkasnya.

Gagal Dijemput Paksa hingga Datang Sendiri ke Kantor Polisi

Sebelumnya diberitakan, rumah Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, didatangi polisi pada Rabu (15/6/2022) pukul 03.00 WIB dini hari.

Polisi mendatangi rumah Nikita Mirzani untuk melakukan penjemputan paksa.

Penjemputan paksa itu dilakukan karena Nikita Mirzani beberapa kali mangkir dari panggilan tim penyidik Polresta Serang, Banten.

Baca juga: Nikita Mirzani Mengaku hanya Ajak Ribut Artis yang Halu: Sekali Masuk TV Klarifikasi, Dibilang Artis

Sementara itu, Nikita Mirzani sempat melakukan siaran langsung di akun Instagramnya ketika polisi mencoba melakukan jemput paksa terhadap dirinya.

Dalam story-nya, Nikita mempertanyakan maksud dan tujuan puluhan petugas kepolisian tersebut.

"Pak polisi ngapain dari jam 3 subuh di rumah saya??? Emang ada apa Pak??? Bapak ga mengantuk!" tulis Nikita di atas foto tersebut.

Lalu dirinya juga menduga kedatangan polisi itu terkait laporan Dito Mahendra di kepolisian Serang Kota.

Nikita lalu mengakui sudah mendapat panggilan dari kepolisian.

"Panggilan ada tapi itu baru sebagai saksi, tapi enggak tahu Dito Mahendra itu siapa, kayaknya kalian kenal deh," kata Nikita menjawab pertanyaan awak media dari atas balkon rumahnya.

Baca juga: Disebut Kalah Kaya dari Pacar Baru Dipo Latief, Nikita Mirzani: Ya Bodo Amat, Gue Enggak Peduli

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menegaskan, kedatangan penyidik sudah sesuai prosedur dengan menggunakan identitas, serta surat perintah yang jelas untuk proses penyidikan kasus yang menjeratnya.

"Tidak benar bila NM mengatakan polisi masuk ke dalam rumah tanpa izin, karena posisi polisi dari pagi hingga saat ini masih di depan pagar rumah NM," kata Shinto melalui keterangan tertulis, Rabu (15/6).

"Maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, NM kooperatif dengan penyidik," ujat Shinto.

Setelah sembilan jam menunggu, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota akhirnya memutuskan untuk meninggalkan rumah Nikita.

Pada hari yang sama di sore hari, Nikita memenuhi panggilan penyidik Satuan Reserse Kriminal Khusus Polresta Serang Kota.

Nikita diperiksa oleh penyidik di gedung Sat Reskrim sejak pukul 15.00 hingga 19.00 WIB.

Baca juga: Putranya Minta Mobil Sport Rp 7 Miliar, Nikita Mirzani: Mami Bisa Beli Sekarang

"Tadi penyidik memberikan kesempatan kepada kami untuk menjelaskan apa sih yang ada di postingan-postingan itu. Sudah kita jelaskan dan ada sekitar 30 pertanyaan," kata pengacara Nikita Mirzani, Fachmi Bachmid kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota, Rabu (15/6/2022).

Fachmi mengatakan, Nikita memenuhi panggilan karena sebagai warga negara berkewajiban hadir jika dipanggil oleh aparat penegak hukum.

Menurut Fachmi, peristiwa pagi tadi merupakan kesalahpahaman antara Nikita dengan penyidik.

"Kejadian pagi tadi murni kesalahpahaman tidak ada permasalahan apa-apa, sehingga kami memenuhi panggilan dari penyidik untuk Niki diperiksa," tandasnya.

(Tribunnews.com/Salma/Indah Aprilin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Disebut Punya Bekingan dan Kebal Hukum, Nikita Mirzani Ungkap Satu-satunya Sosok yang Membantunya dan di Kompas.com dengan judul Fakta dan Kronologi Polisi Jemput Paksa Artis Nikita Mirzani, Sempat "Live" di IG dan Dianggap Mangkir dan 4 Jam Diperiksa Sebagai Saksi, Nikita Mirzani Dicecar 30 Pertanyaan Soal Konten

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved