ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemprov Papua

Keperluan Pendataan, Nelayan Papua Diimbau Daratkan Hasil Tangkapan di PPI

Dinas Kelautan dan Perikanan Papua mendorong para nelayan di wilayahnya untuk mendaratkan hasil tangkapan di Pelabuhan Pendaratan Ikan

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Maickel Karundeng
Tribun-Papua.com/Tirza Boyandone
Aktivitas para pedagang di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Hamadi Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Papua mendorong para nelayan di wilayahnya untuk mendaratkan hasil tangkapan di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) terdekat, guna mendukung keperluan pendataan.

Demikian disampaikan, Kepala Dinas Kelautan dan Kelautan Provinsi Papua, Iman Djuniawal kepada awak media,Jumat (17/6/2022) di Jayapura.

Baca juga: Alami Gangguan Mesin, Sebuah Taksi Carry Tabrak Pembatas Jalan Hingga Terbalik

"Kalau hasil tangkapan ikan selama 2021 sebanyak 700.114 ton. Jumlah ini saja kami pantau terus mengalami peningkatan setiap tahunnya,"katanya.

Iman mengatakan, jumlah di 2021 ini sebenarnya bisa jauh lebih banyak apabila seluruh PPI yang ada di Papua beroperasi maksimal.

Baca juga: Pasca PON XX Papua, Venue Dayung Tampak Sepi dan Gersang

"Artinya kapal-kapal nelayan lebih banyak menyebar ke pelabuhan tangkapan dan akhirnya pendataan tidak maksimal,"ujarnya.

Menurutnya,saat ini Papua memiliki sembilan PPI yang sudah dilakukan pembenahan yakni PPI Hamadi, PPI Pomako di Mimika, PPI Nabire dan Kabupaten Jayapura.

Baca juga: Timnas Indonesia Dapat Bonus Rp 2 Miliar setelah Berhasil Lolos ke Piala Asia 2023

"Sehingga kalau kami dapat dukungan di APBD perubahan, kami akan lakukan pembenahan PPI Biak. Empat lainnya akan kami lakukan di tahun berikutnya,"katanya.

Ia meyakini kalau semua sudah berjalan baik, maka akan terdektesi jumlah produksi yang sebenarnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved