Pemprov Papua
Keperluan Pendataan, Nelayan Papua Diimbau Daratkan Hasil Tangkapan di PPI
Dinas Kelautan dan Perikanan Papua mendorong para nelayan di wilayahnya untuk mendaratkan hasil tangkapan di Pelabuhan Pendaratan Ikan
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Papua mendorong para nelayan di wilayahnya untuk mendaratkan hasil tangkapan di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) terdekat, guna mendukung keperluan pendataan.
Demikian disampaikan, Kepala Dinas Kelautan dan Kelautan Provinsi Papua, Iman Djuniawal kepada awak media,Jumat (17/6/2022) di Jayapura.
Baca juga: Alami Gangguan Mesin, Sebuah Taksi Carry Tabrak Pembatas Jalan Hingga Terbalik
"Kalau hasil tangkapan ikan selama 2021 sebanyak 700.114 ton. Jumlah ini saja kami pantau terus mengalami peningkatan setiap tahunnya,"katanya.
Iman mengatakan, jumlah di 2021 ini sebenarnya bisa jauh lebih banyak apabila seluruh PPI yang ada di Papua beroperasi maksimal.
Baca juga: Pasca PON XX Papua, Venue Dayung Tampak Sepi dan Gersang
"Artinya kapal-kapal nelayan lebih banyak menyebar ke pelabuhan tangkapan dan akhirnya pendataan tidak maksimal,"ujarnya.
Menurutnya,saat ini Papua memiliki sembilan PPI yang sudah dilakukan pembenahan yakni PPI Hamadi, PPI Pomako di Mimika, PPI Nabire dan Kabupaten Jayapura.
Baca juga: Timnas Indonesia Dapat Bonus Rp 2 Miliar setelah Berhasil Lolos ke Piala Asia 2023
"Sehingga kalau kami dapat dukungan di APBD perubahan, kami akan lakukan pembenahan PPI Biak. Empat lainnya akan kami lakukan di tahun berikutnya,"katanya.
Ia meyakini kalau semua sudah berjalan baik, maka akan terdektesi jumlah produksi yang sebenarnya. (*)