ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Gerak-geriknya Bikin Warga Curiga, 2 Pencuri Kabel Listrik PLN di Keerom Akhirnya Ditangkap

Dua pria berinisial PD (26) dan TD (28) ditangkap karena diduga mencuri kabel listrik milik PLN di Keerom, Papua, pada Sabtu (18/6/2022).

Thisiswhyimbroke.com/Tihk|Patent Pending
Ilustrasi penangkapan - Dua pria berinisial PD (26) dan TD (28) ditangkap karena diduga mencuri kabel listrik milik PLN di Keerom, Papua, pada Sabtu (18/6/2022). 

TRIBUN-PAPUA.COM - Dua pria berinisial PD (26) dan TD (28) ditangkap Polres Keerom, Papua, pada Sabtu (18/6/2022).

Mereka diduga telah mencuri kabel listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Jalan Poros Kampung Samggaria (Arso 1), Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom.

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Keerom, Iptu Jetny L Sohilait.

“Ya, benar kami telah menangkap dua pelaku masing-masing berinisial PD dan TD. Keduanya diduga merupakan pelaku pencurian kabel listrik milik PLN,” kata Jetny saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (19/6/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap Sindikat Pencuri Hewan Ternak di Keerom, 6 Pelaku Beraksi Selama Bulan Mei

Jetny menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku pencurian kabel listrik ini berawal pada saat pihaknya sedang melaksanakan patroli rutin.

Saat itu, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa terdapat dua orang yang mencurigakan gerak-geriknya.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami menuju ke TKP dan mengamankan terduga PD dan TD beserta barang bukti yang ada, serta satu orang berinisial M melarikan diri ke ladang-ladang masyarakat setempat,” jelasnya.

Jetny mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku.

Berdasarkan keterangan kedua pelaku, mereka telah merencanakan pencurian kabel SR yang sudah tidak aktif.

Baca juga: 2 Warga Curi Sapi di Keerom lalu Dijual Rp 5 Juta di Jayapura untuk Bayar Cicilan Utang Bank

“Kedua pelaku telah bawa ke Mapolres Keerom beserta barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui lebih lanjut mengenai motif pencurian kabel listrik PLN yang dilakukan tersebut,” katanya.

Jetny menyatakan, barang bukti yang diamankan polisi dari kedua pelaku yaitu 1 unit mobil Grand Max warna hitam dengan nomor polisi DS 8458 AF yang digunakan untuk mengangkut kabel curian, serta kabel SR sepanjang kurang lebih 100 meter.

“Saat ini polisi masih memburu satu orang lainnya yaitu M yang kabur saat akan diketahui aksi yang dilakukannya oleh warga,” tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Tangkap 2 Pencuri Kabel Listrik PLN di Keerom Papua

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved