Info Mimika
Asisten II Setda Mimika, Wilem Naa Soroti Kehadiran Pegawai: Banyak Tak Masuk dan Terlambat
Jadi para pemimpin OPD di lingkup Pemkab Mimika harus melahirkan inovasi baru. Kita lihat hari ini pada apel banyak pegawai OPD tidak hadir
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Di depan ratusan pegawai di lingkungan Pemkab Mimika, Provinsi Papua, Asisten II Setda Mimika, Wilem Naa menyoroti tingkat kedadiran pegawai, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun yang berstatus pegawai honorer banyak yang tidak masuk dan terlambat.
• Pemkab Mimika Beri Waktu Satu Minggu Tim Penyelesaian Konflik Tanah Pelabuhan Pomako Harus Selesai
Luapan tersebut disampaikan Wilem Naa saat apel rutin Senin (20/6/2022). Pada apel yang dilaksanakan pukuk 08:00 WIT tersebut, masih banyak pegawai Pemkab Mimika tidak hadir bahkan terlambat.
Apalagi dengan adanya roling jabatan Wilem Naa menilai kondiisi hari ini harus menjadi indokator penilaian yang memadai dari para pimpinan OPD yang baru saja diroling.
"Jadi para pemimpin OPD di lingkup Pemkab Mimika harus melahirkan inovasi baru. Kita lihat hari ini pada apel banyak pegawai OPD tidak hadir. Kalau seperti ini apa yang kita harapkan kedepan," ungkap Wilem Naa kepada Tribun-Papua.com, Senin (20/6/2022) di Timika.
• Ini Harapan Pemkab Mimika kepada 4 Perguruan Tinggi Swasta Penerima Dana Hibah
Dia berharap absen pegawai dimana seluruh pimpinan OPD mempercepat absen kehadiran seluruh pegawai. Hal ini dilakukan karena pegawai atau honorer yang tidak hadir harus diambil langkah tegas.
Kedua, pejabat eselon baru menjabat di OPD diharapkan dapat melakukan koordinasi dengan pejabat lama untuk menyelesaikan pekerjaan sebelumnya yang belum selesai.
"Ini dilakukan agar semua proses pekerjaan, baik adminitrasi dapat berjalan dengan baik," katanya.
• Dana Bantuan Operasional Sekolah Dikorupsi, Dua Oknum ASN di SMA 1 Mimika Dijebloskan ke Lapas
Ketiga, bagi semua OPD yang mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022 agar memperharikan segala kekurangan dan kelebihan.
"Kekurangan dan kelebihan adalah tanggungjawab OPD tersebut, sehingga dapat mengelola anggaran dengan baik," pungkasnya. (*)