Info Merauke
Pemkab Merauke Siapkan 30 Juleha di Idul Adha 1443 H, Bantu Potong Hewan di Luar RPH
Pemkab Merauke melalui Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan telah menyiapkan sebanyak 30 juru sembelih hewan
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hidayatillah
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke melalui Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan telah menyiapkan sebanyak 30 juru sembelih hewan (juleha) dihari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah.
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Merauke, Martha Bayu Wahyuni Wijaya mengatakan, 30 juru sembelih itu telah diberikan bimbingan teknis penyembelihan hewan qurban sesuai syariat islam.
Baca juga: Jenderal Bintang Dua Ini Perintahkan Danrem 172/PWY Sekat Jalur Amunisi KKB Papua
"Kami telah menyiapkan 30 juleha. Diharapkan, membantu pemotongan hewan qurban di masjid-masjid saat hari raya qurban,"kata Martha kepada Tribun-Papua.com, Senin (20/6/2022).
Martha menjelaskan, keberadaan penyembelih qurban itu membantu pemotongan hewan qurban di luar Rumah Potong Hewan (RPH) yang terletak di Jalan Cikombong.
Baca juga: Geser Cak Imin, Eks Danjen Kopassus Diusung Jadi Capres Koalisi Partai Gerindra dan PKB
Terlebih daya tampung RPH Merauke sekitar 60-70 ekor sapi yang dipotong dalam sehari.
Juru penyembelih akan mengatasi keterbatasan tempat dan petugas di RPH sehingga umat islam yang berqurban bisa melakukan pemotongan hewan baik sapi maupun kambing di masjid.
Baca juga: Kecelakaan Mobil Yaris VS Motor Honda Vario, Dua Orang Tewas Saat Dilarikan ke Puskesmas
"Juleha telah memiliki sertifikat. Kita mengimbau masyarakat bisa membawa hewan qurban ke RPH atau ke juleha. Dari sisi higinis, packing daging tentu bersih dan halal sesuai syariat Islam," tambah Martha. (*)