Pemekaran Papua
Terungkap Alasan Kenapa Papua Harus Dimekarkan, Begini Kata Tito Karnavian
Negara akhirnya buka suara soal kenapa Papua dimekarkan menjadi tiga provinsi. Alasan itu diungkap Mendagri Tito Karnavian.
TRIBUN-PAPUA.COM - Alasan pemerintah pusat mengambil kebijakan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di tanah Papua akhirnya terjawab.
Ini setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara soal kebijakan yang dianggap kontradiktif terhadap aspirasi masyarakat di akar rumput.
"Pemekaran ini akan dapat mempercepat pembangunan. Kenapa? Satu, birokrasi pendek. Orang dari Asmat harus ngurus SMA, guru ngurus, harus ke Jayapura, biayanya berapa?."
Baca juga: BREAKING NEWS: Eltinus Omaleng Dituding Deklarasi Gubernur Papua Tengah demi Kepentingan Pribadi
"Dari Boven Digoel harus ke Jayapura, jauh. Dari Paniai, Intan Jaya, harus ke Jayapura semua," ujar Tito saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2022).
Terbaru, pemerintah dan DPR sedang melakukan pembahasan mengenai 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pembentukan tiga provinsi baru di Papua.
Tito menjelaskan, dengan adanya penataan ulang birokrasi di Papua, maka pengambilan keputusan bisa dilakukan lebih cepat.
Kemudian, reforma birokrasi dilakukan agar pelayanan publik menjadi lebih baik ke depannya.
"Ditambah kita tahu geografi Papua ini luas sekali ya, 3 kali Pulau Jawa. Dan medannya berat, hutan gunung. Ketersebaran masyarakat tinggi sekali. Karena itu, percepatan pembangunan ini salah satunya kuncinya adalah melakukan pemekaran," tuturnya.
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.
Menurutnya, beberapa provinsi kini menjadi maju akibat pemekaran, seperti Lampung, Jambi, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, hingga Sulawesi Tengah.
Baca juga: Lukas Enembe Tegaskan Dukung Otsus dan Pemekaran Papua, Dulu Sempat Menolak
"Dulu Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung daerah yang pegawai malas bekerja di sana. Sama dengan Sulawesi, mau ke Mamuju dulu males orang, saya pernah dinas di sana. Mau ke Sulteng saja lamban," kata Tito.
Tito berharap pemekaran ini bisa memicu percepatan pembangunan di Papua.
Dengan demikian, pemerintah bisa mulai melakukan pemekaran di Papua tahun depan.
"Kalau UU sudah selesai, tugas kami sambil koordinasi dengan DPR membuat road map-nya, langkah-langkah lapangannya, rapat antar lembaga, provinsi dan kabupaten semua intens. Saya sudah tugaskan Wamendagri untuk susun road map-nya," imbuhnya.
Sebelumnya, DPR telah menetapkan 3 RUU terkait pemekaran wilayah di Papua menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna DPR pada 12 April 2022 lalu.
Tiga RUU tersebut adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri Tito Jelaskan Kenapa Pemekaran di Papua Penting Dilakukan, Salah Satunya Terkait Pelayanan Publik"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/22-Menteri-Dalam-Negeri-Tito-Karnavian.jpg)