3 Anak Disekap Orangtua di Dalam Rumah hingga Lemas dan Pucat, Ini Pengakuan sang Ibu
Orangtua mengurung tiga anak perempuannya di dalam rumah di RT 028 Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur.
TRIBUN-PAPUA.COM – Orangtua mengurung tiga anak perempuannya di dalam rumah di RT 028 Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur.
Ketiga bocah perempuan itu masing-masing berusia 6, 10 dan 14 tahun.
Ketika ditemukan warga, ketiga bocah tersebut dalam kondisi lemas dan menangis, Kamis (23/6/2022).
Wajah mereka juga pucat lantaran tidak pernah terkena sinar matahari.

Baca juga: 2 Bocah Dibunuh saat Tolong Ibunya yang Dianiya, sang Ibu Juga Tewas Dihabisi Pelaku
Diketahui orang tua ketiga bocah itu tengah pisah ranjang.
Sang suami bekerja di toko bangunan sementara ibunya di laundry.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Balikpapan, Esti Santi Pratiwi mengatakan, ketiga anaknya itu dikurung di dalam kamar dengan gembok lebih dari satu ketuka orangtuanya bekerja.
“Waktu datang kami ketuk pintunya tidak menyahut, lalu jendelanya ditutup kain gelap, di belakang juga tertutup, jadi tidak ada space untuk kami mengetahui si anak,” jelas Esti saat ditemui di kantornya pada Jumat (24/6/2022).
"Kemudian dari Pak RT menghubungi pemilik rumah karena dia menyewa di situ untuk kita bisa masuk. Kemudian pemilik rumah datang dan mempersilahkan."
"Begitu kita berhasil masuk, anak-anak itu menangis posisinya diatas tempat tidur tiga anak itu. Jadi memang tidak ada celah masuk."
Baca juga: Kisah Pilu Bocah 5 Tahun di Jabar yang Lemas Disekap Tantenya, Ibu Meninggal dan Ayah di Luar Kota
Setelah berhasil diamankan, masyarakat sekitar meminta petugas membawa ketiga anak tersebut agar tidak ditaruh di rumah itu lagi.
Petugas pun membawa ketiga anak itu ke kantor UPTD PPA untuk menjalani pemeriksaan dan didampingi langsung oleh ayahnya.
“Nah hak anak itu kan ada 31 hak anak di Undang-Undang, yakni hak hidupnya dari segi makan mungkin orangtua memberi, tapi dari hak tumbuh kembangnya berkurang, hak mainnya, hak beraktivitasnya, hak sekolahnya tidak terpenuhi," kata Esti.
"Oleh karena itu, kami bawa ketiganya dan disaksikan oleh bapak anak itu juga hadir di situ. Kemudian kami bawa ke Polres untuk berkoordinasi agar semuanya tahu,” ujar dia.
Setelah ramai diberitakan dan ketiga anak itu tengah dalam penanganan UPTD PPA, sang ibu pun datang untuk mengambil kembali anaknya.