Sabtu, 2 Mei 2026

Papua Terkini

Honorer Siluman Bergentayangan di Pemkab Mimika Papua, Kemenpan Diminta Segera Bertindak

Kasus honorer siluman sudah menjadi rahasia umu di Kabupaten Mimika, Papua. Pihak terkait diminta membasmi praktik ini.

Tayang:
Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Ilustrasi: Suasana apel pagi di halaman Kantor Bupati Mimika. 

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Honorer siluman bergentayangan pada instansi pemerintahan Kabupaten Mimika, Papua.

Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial facebook dan WhatsApp.

Maraknya honorer siluman di Mimika membuat resah masyarakat.

Mereka lalu mempertanyakan integritas pemerintah setempat.

Seorang praktisi hukum, Yosep Temorubun, mengimbau pemerintah Mimika meninjau ulang daftar honorer.

Baca juga: Status Honorer Bakal Dihapus Tahun Depan, Papua Barat akan Kebanjiran Pengangguran

Perekrutan honorer K2 juga dipertanyakan, karena telah menimbulkan kegaduhan publik.

Menurut Yofsef, ada dugaan kuat honorer yang bukan bekerja di bagian ASDM Setda Mimika.

Bahkan, honorer itu kebanyakan bukan orang asli Papua (OAP).

"Orang luar Papua menyelinap masuk ke dalam kuota perekrutan honorer K2. Salah satunya Sekertaris dan Ketua Kerukunan di Kabupaten Mimika," tudingnya.

karena itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia diminta  membatalkan nama honorer siluman tersebut.

 

Alasannya, honorer siluman Pemkab Mimika telah merusak citra birokrasi.

Ia membeberkan, kasus honorer siluman selama ini dimainkan oknum tertentu, dan telah menjadi rahasia umum di Mimika.

Baca juga: Viral Honorer Siluman Pemkab Mimika di Medsos, Yosep: Rusak Citra Birokrasi

Praktik itu pun telah membuat kesenjangan sosial di lingkungan masyarakat.

"Mereka seolah-olah menjadikan kabupaten ini sebagai birokrasi keluarga berkedok topeng," ujarnya.

"Saya berharap MenPAN RB memanggil Bupati dan Sekda Mimika untuk memberikan penjelasan terkait honorer siluman yang membuat kagaduhan publik," ujar Yosef. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved