ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Barat Terkini

Status Honorer Bakal Dihapus Tahun Depan, Papua Barat akan Kebanjiran Pengangguran

Keputusan penghapusan tenaga honorer dapat berimbas pada angka pengangguran besar-besaran di Papua Barat. Berimbas pada keamanan?

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
CPNS 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kebijakan penghapusan status tenaga honorer oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), mendapat sejumlah respons.

Penghapusan status honorer bakal diberlakukan tahun depan.

Ini berdasarkan Surat Menteri Menpan RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Dalam surat tersebut tertulis para pejabat pembina kepegawaian (PPK) menghapus jenis kepegawaian selain pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan instansi masing-masing.

Baca juga: Kemenpan Bakal Hapus Status Honorer, Pemkab Jayapura Tetap Perjuangkan jadi ASN

Selain itu diminta tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN.

Wakil Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Papua Barat Wempi Rekung menanggapi penghapusan tenaga honorer dapat berimbas pada angka pengangguran.

"Kita berharap ini (honorer) sebagai upaya untuk mengentaskan pengangguran di Manokwari Selatan, kan janji politik kita akan membuat masyarakat lebih sejahtera, kalau nganggur kan jadi miskin," kata Wempi, Rabu (8/6/2022).

Sedangkan di sisi lain, sektor usaha sedang dihadapkan pada kondisi pandemi. Sehingga untuk mendorong membuka lapangan kerja pun terkendala.

"Ya, dorong swasta tapi dengan pandemi Covid-19, dorong apanya? Bantu ada tapi dorong enggak ada," kata Wempi.

Wempi Rengkung mengatakan, dulu Pemda Mansel sudah merekrut sekitar lebih dari 3.000 tenaga honorer.

"Tapi kan anak daerah berharap setelah pulang studi harus ada lapangan kerja baru, janji politiknya kan memberikan kesempatan lapangan kerja kan," ucapnya.

Meski demikian, Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Manokwari di era Pemerintahan Bupati Dominggus Mandacan itu menyebutkan soal keterbatasan anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Baca juga: Honorer di Timika Sikat Isi ATM Rekan Sekantornya, Total Uang Rp 54 Juta Milik Korban Raib

"Cuma kan pada akhirnya itu dari anggaran daerah juga to, itu sebabnya dari pemerintah pusat kita berharap DAU dengan pertimbangan dan kebijakan pemerintah pusat bertambah pegawai honor, dulu kan ditanggung oleh daerah, tapi kalau jadi ASN, jangan bebankan daerah semua," tuturnya.

Sementara Sekertaris Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak, Ever Dowansiba mengatakan, daerah memang sangat terdampak dengan kebijakan penghapusan honorer.

"Hal ini pasti akan berdampak, bahkan ke pemerintahan juga," katanya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved