Pemekaran Papua
Bupati Pegubin Tolak Gabung ke Dua Provinsi Baru di Papua, Spei Bidana: Kami 45 Tahun Menderita
Selama 45 tahun menderita dan tak ada pembangunan, membuat Bupati Pegunungan Bintang menolak gabung ke Papua Tengah dan selatan. Komisi II DPR kaget.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik R Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana, mengambil langkah tegas soal pemekaran Papua.
Diketahui, Komisi II DPR menggelar pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Papua, di Horison Hotel, Kota Jayapura, Sabtu (25/6/2022).
Di hadapan Komisi II DPR RI, Spei menolak Kabupaten Pegunungan Bintang dimasukkan ke wilayah Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Baca juga: Bupati Spei Bidana: Kami Tidak Menolak DOB, Tapi Tak Mau Gabung ke Selatan dan Pegunungan Tengah
Dua dari tiga daerah otonomi baru (DOB) Papua itu sebagaimana RUU DOB yang digulirkan Pemerintah Pusat.
"Mewakili rakyat pegunungan bintang, kami sudah nyatakan sikap dengan tegas dan telah disampaikan ke Presiden hal itu tidak bisa di cabut," ujar Spei.
Spei mengatakan, Pegunungan Bintang tetap bagian dari Papua meski masyarakat di daerahnya menolak DOB.
"Ada dua hal yang kami tolak. Kami tidak mau ke Papua Selatan dan Papua Pegunungan Tengah. Kami tolak karena kami menderita 45 tahun," tegasnya.
Baca juga: Bupati Spei Bidana Tolak Bergabung ke 2 Provinsi Pemekaran: Lebih Baik Kami Gabung ke PNG!
Kabupaten Pegunungan Bintang, kata Spei, menolak bergabung ke Provinsi Papua Selatan atau Papua Pegunungan Tengah.
"Kami tidak mau ke Papua Pegunungan Tengah maupun ke Papua Selatan. Kalau tidak setuju, berikan kami provinsi sendiri," ujarnya.
Spei lalu melancarkan sindiran bila ada yang tak senang atas pernyataannya.
Ia berujar, Pegunungan Bintang lebih baik memilih bergabung ke Papua New Guinea (PNG) ketimbang dua provinsi tersebut.
"Jika semua tidak disetujui, kasih kami masuk ke PNG," tandasnya. (*)
*Catatan: Berita ini sebagai koreksi dari pemberitaan sebelumnya oleh Tribun-Papua.com, dengan judul Komisi II DPR Geger, Bupati Pegunungan Bintang Tolak Pemekaran Wilayah Papua