ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemekaran Papua

ASN OAP Diprioritaskan Duduki Jabatan Pemerintah Provinsi Papua Selatan

ASN orang asli Papua yang menjadi tuan tanah di bumi Anim Ha jangan sampai menjadi penonton sehingga diberikan porsi lebih besar.

Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Hidayatillah
Kantor Bupati Merauke yang diserahkan untuk Kantor sementara Gubernur Provinsi Papua Selatan di Jalan Brawijaya Kabupaten Merauke, Senin (27/6/2022). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hidayatillah

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKEAparatur Sipil Negara (ASN) orang asli Papua (OAP) diprioritaskan untuk menduduki jabatan Pemerintah Provinsi Papua Selatan (PPS).

Hal ini menyusul pemekaran daerah otonomi baru (DOB0 untuk Provinsi Papua Selatan (PPS).

Sekda Merauke, Ruslan Ramli kepada Tribun-Papua.com mengatakan, Bupati Merauke Romanus Mbaraka telah berkomitmen bersama bupati lainnya yakni Asmat, Mappi, dan Boven Digoel bahwa untuk PNS dan ASN OAP akan diprioritaskan mengisi jabatan pemerintah provinsi baru.

Baca juga: Ini Syarat ASN Pemkab Merauke Pindah ke Pemerintah Provinsi Papua Selatan

Hal itu juga menjawab aspirasi tokoh-tokoh masyarakat bahwa Pemerintah Provinsi Papua Selatan harus diduduki ASN OAP 4 kabupaten Papua Selatan.

"Aspirasi tokoh masyarakat didengar sehingga disepakati, Pemerintah Provinsi Papua Selatan akan diduduki OAP notabene suku asli 4 kabupaten yaitu Merauke, Asmat, Boven Digoel, dan Mappi kemudian OAP secara umum," kata Ruslan Ramli.

 

 

Menurutnya, ASN orang asli Papua yang menjadi tuan tanah di bumi Anim Ha jangan sampai menjadi penonton sehingga diberikan porsi lebih besar.

Empat bupati juga bersepakat, sambung Sekda, ASN yang telah mengabdi secara riil di 4 kabupaten wilayah Papua Selatan diberi porsi jabatan.

"Saya sudah perintahkan Kaban Kepagawaian melalui sekretaris Badan Kepegawaian PSDM Merauke untuk memverifikasi lagi data ASN suku marind dan 3 kabupaten lainnya juga OAP dari luar sehingga lebih apripurna dan kpmprehensif," ungkap Ruslan.

Sekda menambahkan, jumlah ASN Pemerintah Kabupaten Merauke saat ini sebanyak 5.175 orang. ASN pangkat IIIc keatas dapat mendaftarkan diri pindah ke Pemerintah Provinsi Papua Selatan. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved