ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemekaran Papua

Sebby Sambom Warning Jakarta: Segera Cabut Rancangan UU DOB!

Sebby menegaskan agar Jakarta, melalui Komisi II DPR RI beserta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mencabut rancangan UU pemekaran Provinsi di Papua

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Roy Ratumakin
Kolase Tribun-Papua.com
Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB) OPM, Sebby Sambom, kembali mengeluarkan ancaman kepada pemerintah Indonesia untuk segera cabut Rancangan UU Pemekaran daerah otonomi baru (DOB) diseluruh tanah Papua. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB) OPM, Sebby Sambom kembali mengeluarkan ancaman kepada pemerintah Indonesia untuk segera cabut Rancangan UU Pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di seluruh Tanah Papua.

Hal itu disampaikan Sebby Sambom dalam pesan suara yang diterima Tribun-Papua.com Senin (27/6/2022).

"Papua saat ini darurat militer. Jakarta memaksakan untuk rancangan undang-undang pemekaran DOB itu dilakukan," katanya.

Baca juga: Ancaman Bupati Pegubin dan Nabire: Sama-sama Ingin Diperhatikan Negara!

Kata Sebby, hal itu dilakukan guna merampas tanah adat seluruh orang Papua.

"Tanah di Papua ini diciptakan bukan untuk Pemerintah Pusat," ujarnya.

Lebih lanjut, Sebby menegaskan agar Jakarta, melalui Komisi II DPR RI beserta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mencabut rancangan UU pemekaran Provinsi di Papua.

 

 

"Kalau hal itu dipaksakan, kami akan perintahkan siapapun orang indonesia akan dibunuh. Kalian semua adalah kolonialisme. Jangan coba-coba mengambil hak kami orang Papua," tegasnya.

Menurut Sebby, seluruh orang Papua harus bergabung, untuk melawan dan menolak daerah otonomi baru.

"Saya mau kasih tau untuk seluruh orang Papua, baik gubernur, ASN, pemuda, harus tolak itu produk Jakarta. Jangan mau terima hal itu, mereka akan rampas hutan milik Papua," katanya.

Ia menambahkan, untuk Pemerintah Pusat segera cabut rancangan UU DOB, karena itu tidak ada manfaat untuk orang Papua. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved