Pemekaran Papua
Sambut Pengesahan Provinsi Papua Selatan, Pemkab Merauke Bersama Masyarakat Bakal Pawai Keliling
Pawai keliling Kota Merauke bakal memeriahkan penyambutan disahkannya Undang-Undang (UU) pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Selatan
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hidayatillah
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Pemerintah Kabupaten Merauke bersama masyarakat setempat bakal menggelar pawai keliling memeriahkan penyambutan pengesahan Undang-Undang (UU) pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Selatan pada 30 Juni 2022
"Petunjuk pak bupati saat rapat di kebun (pendopo bupati, red) kemarin, ada rencana pawai ungkapan kegembiraan,"kata Sekda Merauke, Ruslan Ramli kepada Tribun-Papua.com di Kantor Bupati setempat, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Alasan Pro Kontra DOB di Mata LMA Papua, Lenis Kogoya: Hal Wajar di Era Demokrasi
"Pak bupati sudah arahkan kepada asisten I Sekda untuk mengkoordinir dan sudah rapatkan siapa yang diundang dan bagaimana skemanya,"ujarnya.
Tak hanya pawai, kata Ruslan Ramli, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke juga bakal menggelar syukuran atas disahkannya UU DOB PPS.
Baca juga: Ini Sikap Tegas 6 Suku Pemilik Hak Ulayat Saireri II Tolak Keras Nabire Jadi Ibu Kota Papua Tengah
Syukuran dihelat saat Bupati Merauke Romanus Mbaraka pulang membawa UU DOB PPS dari Jakarta lantaran menyaksikan langsung rapat paripurna DPR RI.
"Wajar saja disambut pawai kegembiraan dan syukuran. Sebagai tanda syukur kita penantian selama kurang lebih 20 tahun sejak 2002 digaungkan orangtua kita dan tokoh masyarakat Papua Selatan, Johanes Gluba Gebze, pemekaran PPS sudah diwujudkan 2022," katanya.
Menurut pria asal Sulawesi Selatan ini, terbentuknya Provinsi Papua Selatan adalah dambaan masyarakat di Kabupaten Merauke, Asmat, Boven Digoel, dan Mappi.
Baca juga: Jadwal Timnas U-19 Indonesia di Piala AFF U-19 2022, Hadapi Vietnam di Laga Perdana
Sebelum pawai, peserta pawai akan menonton rapat paripurna DPR RI melalui videotron.
"Kita lihat proses disana. Begitu disahkan baru pawai keliling. Saya sudah menyarankan, pawai ungkapan kegembiraan dilakukan setelah ketok palu,"ujarnya.
"Jadi lagi berkoordinasi jam berapa, misal jam 09.00 WIB mulai sidang berarti kita disini sudah jam 11.00 WIT. Mungkin pawainya agak sore setelah ketok palu tapi itu tergantung jadwal persidangan oleh DPR RI dalam rangka pengesahan UU,"ujarnya.
Baca juga: Penjelasan Istana dan Garuda Indonesia soal Pesawat Jokowi Berputar 360 Derajat saat Masuki Turki
Sementara itu, Asisten I Sekda Merauke Agustinus Joko Guritno ketika dikonfirmasi mengatakan, peserta pawai bakal melibatkan seluruh masyarakat Papua dan etnis di kabupaten itu.
"Kami akan berikan undangan dan imbauan untuk menyambut. Diharapkan, partisipasi seluruh masyarakat ikut memeriahkan pawai menyambut disahkan UU Provinsi Papua Selatan,"katanya.
Baca juga: Wabup Merauke Berangkatkan Jemaah Calon Haji dari Kota Rusa
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Merauke ini menjelaskan, rute pawai start dari kantor sementara Gubernur Provinsi Papua Selatan di Jalan Brawijaya kemudian mengelilingi Kota Merauke.
"Waktu pelaksanaannya, kami menyesuaikan sidang paripurna DPR RI tentang pengesahan UU DOB di Papua. Kemarin sudah rapat persiapan. Hari ini rapat pemantapan dengan Kepolisian Resort Merauke untuk pengamanan,"tambah dia.(*)