Pemekaran Papua
Ribuan Warga Pegunungan Bintang Turun ke Jalan, Tolak Bergabung ke Provinsi Papua Pegunungan
Alasan penolakan tersebut, kata Demianus, lantaran cukup lama Pegunungan Bintang dianaktirikan dalam hal pembangunan.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Ribuan warga Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, turun ke Oksibil, ibu kota daerah itu.
Mereka mendesak pemerintah pusat melakukan peninjauan UU DOB Papua.
Massa yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat menolak Pegunungan Bintang digabungkan ke wilayah Provinsi Papua Pegunungan.
Massa menggelar long march sepanjang jalan Oksibil dan berhenti di pusat kota, tepatnya di pertigaan Bank Papua.
Aksi damai ini berlangsung sekira pukul 09.00 hingga 11.00 WIT.
Baca juga: Mengejutkan, Tokoh Adat Pegunungan Bintang Menolak Gabung Provinsi Hasil DOB Papua
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Pegubin, Aloysius Giyai didampingi Wakapolres Pegubin, Willy Brordus Ansiga turun menemui massa, lalu menerima aspirasi mereka.
Ketua Harian Dewan Adat Pegunungan Bintang, Demianus Uropmabin, mengatakan tujuan aksi tersebut supaya pemerintah pusat melakukan revisi, dan mengembalikan wilayahnya masuk ke Provinsi Papua.
melakukan demo untuk menuntut Pemerintah Pusat, melalui Komisi II DPR RI dan Kemendagri untuk mengembalikan Kabupaten Pegunungan Bintang ke Provinsi Papua sebagai provinsi Papua.
“Kami dukung perjuangan bupati kami Spei Yan Bidana agar Pegunungan Bintang tetap ada di Provinsi Papua."
"Kami tidak mau bergabung dengan Pegunungan Tengah Papua karena semua ketergantungan ekonomi, pendidikan, kesehatan kami lebih dekat ke Jayapura selama ini. Bukan ke Wamena,” ujar Demianus secara tertulis kepada Tribun-Papua.com, Jumat (1/7/6/2022).
Alasan penolakan tersebut, kata Demianus, lantaran cukup lama Pegunungan Bintang dianaktirikan dalam hal pembangunan.
“Pemerintah Pusat jangan tambah lagi diskriminasi kami dengan pindahkan kami ke DOB baru Pegunungan Papua. Harus arif dan bijaksana melihat pertimbangan akses."
"Kalau pemekaran berdasarkan wilayah adat, mengapa Puncak Jaya dan Puncak yang masuk wilayah Lapago bisa dimasukkan ke Provinsi Papua Tengah? Mengapa juga Saireri bisa tetap ada di Provinsi Papua, yang diklaim milik orang Tabi? Ini kan aneh."
"Kami Pegunungan Bintang juga punya hak yang sama. Kami tetap ada di Provinsi Papua sebagai provinsi induk,” tegas Demianus.
Karena itu, pihaknya mengancam akan memilih bergabung dengan PNG jika Pemerintah Pusat tetap tidak mendengar aspirasi masyarakat Pegunbungan Bintang.
Sementara itu, Plt Sekda Pegunungan Bintang, Aloysius Giyai mengatakan, pihaknya telah menerima aspirasi yang disampaikan Dewan Adat dan para mahasiswa.
Ia juga berterima kasih karena proses penyampaian aspirasi berjalan dengan tertib dan damai.
Seluruh aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan dan layanan pemerintahan tetap berjalan seperti biasa.
“Kami akan menyampaikan semua aspirasi masyarakat ini kepada Presiden Jokowi, Mendagri dan Komisi II DPR RI bahwa Kabupaten Pegunungan Bintang wajib hukumnya harus masuk ke Provinsi Papua," ujarnya.
Sekadar diketahui, Pemerintah Pusat pada Kamis (30/6/2022) menetapkan tiga UU Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.
Baca juga: Bupati Spei Bidana: Kami Tidak Menolak DOB, Tapi Tak Mau Gabung ke Selatan dan Pegunungan Tengah
Antaralain UU Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan.
Kabupaten Pegunungan Bintang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) ditenggarai masuk dalam Provinsi Papua Pegunungan di wilayah adat Lapago.
Hal itu yang menuai aksi protes keras bupati dan elemen masyarakat Pegubin. (*)