Pemekaran Papua
Mengejutkan, Tokoh Adat Pegunungan Bintang Menolak Gabung Provinsi Hasil DOB Papua
Dari jangkauan pelayanan secara geografis dari Pegubin lebih dekat ke Jayapura dari pada ke Lapago dalam hal ini Wamena
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Sejumlah tokoh adat dari Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin), Provinsi Menolak menolak bergabung dalam wilayah provinsi baru hasil pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.
• WARNING, Kabupaten Pegunungan Bintang Ingin Pindah ke PNG: Ini Tuntutan Bupati Spei Yan Bidana!
Saat rapat Kepala Daerah se-Provinsi Papua bersama Panja Komisi II DPR RI di Hotel Horison Kotaraja, Kota Jayapura, Provinsi Papua akhir pekan tadi, Bupati Spey Yan Bidana mengatakan, Kabupaten Pegunungan Bintang akan memilih membentuk provinsi sendiri atau keluar dari NKRI dengan bergabung dengan Papua New Guinea (PNG) jika dikeluarkan dari provinsi induk, yakni Provinsi Papua.
Tokoh Adat Ketemban Bawah dan Atas Kabupaten Pegunungan Bintang, Andi Balyo melihat bahwa Pegubin tetap berada di Provinsi Papua.
"Dari jangkauan pelayanan secara geografis dari Pegubin lebih dekat ke Jayapura dari pada ke Lapago dalam hal ini Wamena," ujarnya dalam jumpa pers di Padang Bulan, Kota Jayapura, Selasa (28/6/2022) petang.
• Bertebaran Baliho Dukung Pemekaran 3 DOB Papua, Warga: Semoga Daerah Ini Aman dan Usaha Lancar
Jika dari Pegubin, lanjutnya, warga harus ganti pesawat lagi ke Kabupaten Wamena. Begitu juga sebaliknya. Menurutnya jika Pegubin masuk dalam wilayah Provinsi Papua Selatan untuk jangkauan pelayanan terlalu jauh.
Pihaknya telah menyiapkan dua alternatif, pertama, mengusulkan kepada pemerintah pusat bahwa dalam pemerintahan Kabupaten Pegubin mengusulkan lima kabupaten dan satu provinsi.
Kedua, jika pemerintah Indonesia tidak menerima hal itu, pihaknya dari Kabupaten Pegunungan Bintang beserta masyarakat akan mendeklarasikan diri untuk masuk ke dalam daerah pemerintahan negara tetangga yaitu Papua New Guinea (PNG).
Baca juga: Ini Sikap Tegas 6 Suku Pemilik Hak Ulayat Saireri II Tolak Keras Nabire Jadi Ibu Kota Papua Tengah
"Kami akan mengibarkan bendera Papua Nugini pada saat pengesahan pemekaran tiga provinsi, Kami masyarakat Pegubin akan berangkat ke Jakarta meminta izin untuk keluar dari NKRI," katanya.
Sementara itu, Kepala Suku Umum Masyarakat Kabupaten Pegubin, Norber Wisal mengatakan pihaknya tetap memperjuangkan hingga ke Mendagri dan DPR RI bahwa sesuai peta Pegubin masuk Provinsi Papua.
“Soal DOB, kita tidak berbicara adat tetapi pemerintahan. Oleh karena itu, kami berhak tetap ada di sini, walau berbeda adat dengan Tabi Saereri,” kata Norber.
• BREAKING NEWS: Nabire, Merauke dan Jayawijaya Ditetapkan jadi Ibu Kota Provinsi DOB Papua
Ia menyampaikan sebenarnya dewan adat, pemuda, intelektual dan tokoh gereja di wilayah Tabi sudah mendukung Pegubin tetap ada di Provinsi Papua. Namun masih ada oknum tertentu yang menolak untuk kepentingan politik.
“Kami tegaskan, kami tetap ada di sini di Provinsi Papua, itu hak kami,” tuturnya.
Informasi sebelumnya, pada akhir Desember 2021, mewakili pemerintah daerah dan masyarakat Pegubin, Bupati Spei Yan Bidana telah mengajukan surat ke Presiden Republik c.q. Menteri Dalam Negeri Nomor: 700/891/BUP/2021 tertanggal 17 Desember 2021.
Dalam surat itu, pihaknya mengusulkan agar Pegunungan Bintang tetap berada di Provinsi Papua. (*)