DPRP Jalur Otsus
Masyarakat Minta Penjelasan Gubernur Agus Terkait Keterlambatan Pelantikan DPRP Jalur Otsus
“Pj gubernur harus memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat adat sebab mereka juga
Penulis: Marius Frisson Yewun | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marius Frisson Yewun
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Masyarakat adat di Provinsi Papua meminta penjelasan dari Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Agus Fatoni terkait keterlambatan pelatikan 11 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) jalur Otonomi Khusus (Otsus), yang terjadi tiga bulan.
Ketua Dewan Adat Wilayah Saireri, Wilem Zaman Bonay di Jayapura, Senin, (15/9/2025) mengatakan masyarakat di Biak Numfor, Supiori, Waropen dan Yapen sudah mengetahui terkait SK pelantikan DPRP Otsus yang diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ke DPRP pada 31 Juli 2025, sehingga mengharapkan tindaklanjut pj gubernur untuk mempersiapkan pelantikan.
Baca juga: Pembunuhan di Doyo Jayapura, Pelaku Peragakan 13 Adegan
“Pj gubernur harus memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat adat sebab mereka juga menunggu kapan wakil-wakilnya dilantik. Karena sejak Juli hingga sekarang semua diam,” katanya.
Masyarakat mengharapkan pelantikan tidak molor hingga selesai Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Papua.
Baca juga: Masyarakat Menemukan Mayat Misterius di Samping Hotel Tabita Sentani
Tugas politik utama pj gubernur di Papua adalah melantik anggota DPRP dan menyukseskan PSU, termasuk menjalankan roda pemerintahan. Namun pelantikan molor, sedangkan PSU telah berjalan hingga hampir selesai.
“Sebenarnya bapak datang itu tinggal melantik anggota DPRP, kemudian mengurus PSU, tetapi yang ini (pelantikan) bapak tinggalkan, bapak urus PSU sampai sudah selesai. Pelantikan 11 anggota DPRP ini pa gubernur masih diam,” ujarnya.
Baca juga: Motor Honda Hadirkan Fitur Safety Untuk Rasa Aman di Jalanan Papua
Saat ini anggota DPRP dari jalur pemilihan atau jalur partai sedang melakukan sidang pembahasan anggaran. Namun dalam sidang itu, tidak ada 11 perwakilan DPRP jalur Otsus atau jalur adat, sebab mereka belum dilantik.
“Pembahasan dana Otsus kemarin itukan tidak dilakukan oleh masyarakat adat karena wakil-wakilnya tidak ada. Nah inikan suatu kerugian bagi masyarakat Papua, terutama masyarakat adat,” pungkanya.
Baca juga: Empat Pembalap Binaan Astra Honda Siap Melesat di GP Misano
Wilem mengajak masyarakat untuk tetap optimis bahwa pelantikan 11 wakil masyarakat adat, akan dilakukan pada September 2025.
“Kita tetap optimis bahwa gubernur akan mengambil langkah dan kami menunggu itu. Beliau harus bicara secara terbuka di media. Kalau memang belum bisa, kenapa?. Ini (pelantikan itu merupakan) perintah undang-undang yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah,” katanya.
Baca juga: Inovasi Lampu Celup Dongkrak Wisata Mancing di Kampung Tablasupa
Welem kembali menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menunda lagi pelantikan sebab dirinya juga telah bertemu ketua komisii I DPRP dan menerima informasi terkait SK pelantikan serta DPRP telah menyuarakan pj gubernur untuk mempersiapkan pelantikan.
“Artinya DPRP sudah tidak ada masalah, mereka sudah siap. Tinggal menunggu tindaklanjut dari gubernur,”ujarnya.(*)
Tribun-Papua.com
Pj Gubernur Papua Agus Fatoni
Agus Fatoni
DPR Jalur Otsus
Putusan Sengketa PSU Papua
Sporter BDC Optimis Persipura Bangkit, Ajak Masyarakat Padati Stadion Lukas Enembe |
![]() |
---|
Inovasi Lampu Celup Dongkrak Wisata Mancing di Kampung Tablasupa |
![]() |
---|
Polisi Australia Tangkap 2 Penyelundup Senjata untuk KKB Papua, Sita Merkuri dan Bahan Peledak |
![]() |
---|
Telkom Pulihkan Jaringan Papua, Konektivitas Selatan Kembali Normal |
![]() |
---|
Bupati Mansnembra: Olahraga Jadi Sarana Siapkan Generasi Muda Biak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.