Viral Pria di Pamekasan Robohkan Rumah setelah Cerai dengan Istri, Tolak Wariskan ke 2 Anaknya
Viral di media sosial video yang memperlihatkan sebuah rumah dirobohkan menggunakan ekskavator karena perceraian pasutri di Pamekasan, Jawa Timur.
TRIBUN-PAPUA.COM - Viral di media sosial video yang memperlihatkan sebuah rumah dirobohkan menggunakan ekskavator.
Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun Instagram @undercover.id pada Sabtu (9/10/2022).
Unggahan video tersebut mendapatkan berbagai reaksi dari banyak warganet.
Baca juga: Viral Anak Sopir Angkot Jadi Lulusan Terbaik SPN Polda Jabar, Sujud dan Peluk Kaki Ayahnya
Belakangan terungkap, pembongkaran rumah senilai ratusan juta tersebut berawal dari perceraian pasangan suami istri di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Si pria menolak rumah tersebut ditempati mantan istrinya dan memilih merobohkan rumah tersebut.

Cerita Pemilik Rumah
Dihimpun dari Kompas.com, diketahui pemilik rumah bernama Moh. Suaib.
Ia merupakan warga Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Suaib membangun rumahnya pada tahun 2018.
Baca juga: Viral Video 3 Penumpang Diturunkan Paksa dari KRL karena Ngobrol, KCI Beberkan Kronologinya
Ia menggunakan uang pemberian dari orangtuanya untuk mendirikan bangunan seluas 6x9 meter itu.
Sedangkan tanah merupakan warisan milik mantan istri.
Tujuan Suaib membongkar rumahnya karena tak mau ditempati oleh mantan istrinya.
Kini mantan istri Suaib mengungsi ke rumah saudaranya setelah semua barang di dalam rumah dikeluarkan.
Sementara Suaib tinggal bersama orangtuanya di Desa Pangtonggal, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
Baca juga: Viral Wanita Tutupi Pelat Nomor Pakai Celana Dalam Hindari ETLE, Kini Minta Maaf: Tak Diulangi Lagi
Mediasi Menemui Jalan Buntu